YLBHI Desak Pemerintah Evaluasi BoP

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri dan bergabung dalam Board of Peace (BoP) bentukan AS/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh AS sebagai sarana ‘perdamaian’ di tanah Palestina telah berubah menjadi “Board of War” karena AS sebagai inisiator BoP.

Alih-alih menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Timur, justru menginisiasi serangan kepada Iran di tengah perundingan nuklir di akhir Februari 2026.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi sriwijayamedia.com pada Kamis (5/3/2026) menyatakan bahwa serangan kepada Iran yang juga telah menewaskan kurang lebih 1.000 orang di Teheran termasuk anak-anak dan warga sipil merupakan kejahatan perang yang luar biasa.

YLBHI mengecam keras dukungan Indonesia terhadap penyerangan AS-Israel ke Iran.

Serangan ini sangat bertolak belakang dengan hukum internasional serta mencoreng nama baik Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB karena tidak kompeten dalam melaksanakan tugasnya.

Menurut Isnur, kondisi ini juga menjadi preseden buruk bagi Indonesia, sehingga menjadi alasan mutlak mengapa Indonesia wajib menarik diri dari BoP.

“Persediaan cadangan minyak Indonesia yang hanya cukup untuk 20 hari jika Iran terus-terus menutup Selat Hormuz dan disaat yang bersamaan penurunan nilai rupiah, berdampak pada tekanan ekonomi dan inflasi dalam negeri yang berpengaruh pada kondisi sosial politik dalam negeri,” ungkap Isnur.

Melihat kondisi ini, YLBHI menilai Indonesia tidak siap dalam menghadapi situasi global sekarang.

Oleh karena itu, YLBHI mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam piagam BoP serta kembali pada politik bebas-aktif yang selama puluhan tahun dilakukan oleh Indonesia.

“Kami juga menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Hal ini akan semakin memperburuk stabilitas global dan memperburuk citra Indonesia sebagai negara yang selama ini selalu mendukung kemerdekaan Palestina,” imbuh Isnur.

Sejak bergabung dengan BOP, serta melakukan penandatanganan RTA dengan AS, Isnur menilai Indonesia terjebak dalam jurang imperialisme dan melanggengkan pelanggaran HAM secara global.

“Serangan Israel dan Amerika ke Iran adalah bagian dari pelanggaran hukum Internasional, juga bagian dari Kejahatan Kemanusiaan (Gross Violation of Human Rights). Serangan ini telah membunuh lebih dari 160 anak sekolah dengan para gurunya, membunuh pemimpin dan pejabat-pejabat negara yang sah, juga bagian dari melanggengkan tindakan genosida yang dilakukan kepada rakyat Palestina”, ungkap Isnur.

Sebelumnya pada 1 Maret 2026, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menerbitkan petisi penolakan kebijakan luar negeri Prabowo mulai dari perjanjian dagang antara AS dan Indonesia, keterlibatan Indonesia dalam BoP dan rencana pengiriman TNI ke Gaza, serta serangan AS dan Israel ke Iran.

YLBHI menyampaikan penolakan atas tidak hadirnya ruang partisipasi masyarakat terhadap keputusan Prabowo untuk menyepakati kebijakan tersebut.

YLBHI juga menilai adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Prabowo karena tidak melibatkan DPR sebagaimana tertulis dalam Pasal 11 UUD, dimana seluruh kebijakan atau perjanjian internasional perlu dibicarakan dan dikonsultasikan dengan DPR.

Dalam pandangan YLBHI, dengan masuknya Indonesia kedalam BoP, Indonesia telah kehilangan posisinya sebagai negara non-blok yang mengedepankan perdamaian dunia sebagaimana tertulis dalam pembukaan UUD 1945 serta mendorong Indonesia ke dalam jurang imperialisme. (Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *