Sriwijayamedia.com – Polres Lahat bergerak cepat menindaklanjuti video dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan dugaan praktik pungli berkedok penjualan air mineral kepada sopir angkutan batu bara di jalan houling PT IJAP, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Minggu (1/3/2026)
Menindaklanjuti beredarnya video itu, jajaran Polsek Merapi Barat langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi lokasi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.IK., M.IK., didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana, SH., MH., dan Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni, SE., melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat.
“Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan awal, tim langsung turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. Proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum berlaku,” ujar Lispono.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan dua orang berinisial C bin R dan P bin Y, warga Merapi Barat.
Keduanya diduga memaksa sopir kendaraan houling batu bara untuk membeli air mineral yang dijual. Saat diamankan, keduanya tidak sedang melakukan aktivitas tersebut dan tidak ditemukan barang bukti di lokasi.
Polisi menyebut, aksi dugaan pemaksaan itu direkam oleh warga atau sopir yang merasa dirugikan. Kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Berbekal rekaman video dan keterangan sejumlah saksi, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan keduanya dalam waktu relatif singkat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengetahui motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut.
Apabila terbukti melanggar hukum, para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Lahat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya melalui layanan kepolisian 110.
Ia turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani merekam dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lahat tetap terjaga dan kondusif. (Nita)









