Fraksi Rabbani DPRK Subulussalam Tantang Hanura, Golkar, dan Megegoh Buat Aduan ke KPK

Sriwijayamedia.com– Fraksi Rabbani DPRK Subulussalam menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Wali Kota (Wako) HM Rasyid Bancin (HRB) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Nasir Kombih, SE., sekaligus menantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh untuk membawa persoalan defisit anggaran dan utang daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam rilis resmi tertanggal 14 Februari 2026 ditandatangani Ketua Fraksi Rabbani Ratna Dewi Hasugian, disebutkan bahwa dukungan tersebut didasar pada sejumlah capaian kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam sepanjang tahun 2025.

Fraksi Rabbani memaparkan, pada tahun 2025 pembayaran honor perangkat kampong telah direalisasikan penuh 12 bulan, termasuk pembayaran hutang tahun sebelumnya. Insentif tenaga kesehatan juga dibayarkan penuh 12 bulan.

Begitu pula gaji petugas kebersihan, Satpol PP, Damkar, serta tenaga pelayanan dasar di seluruh SKPK. Seperti sopir dan petugas jaga malam, yang telah dibayarkan penuh selama satu tahun anggaran.

Selain itu, Fraksi Rabbani mengklaim terjadi penurunan total utang daerah per 31 Desember 2025 dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp43.612.776.847.

“Pemkot juga telah mendistribusikan lahan perkebunan kelapa sawit masing-masing seluas 5 hektare kepada sejumlah dayah di wilayah Kota Subulussalam,” terangnya.

Terkait hak interpelasi dan hak angket yang diinisiasi Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh dengan alasan defisit anggaran dan utang daerah tahun 2025, Fraksi Rabbani menilai langkah tersebut masih terlalu dini. Karena proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Aceh atas LKPD Tahun Anggaran 2025 masih berjalan.

Mereka berpendapat seharusnya menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi terlebih dahulu.

Fraksi Rabbani juga menegaskan bahwa apabila hak angket benar-benar untuk kepentingan masyarakat, maka seharusnya DPR menelusuri sejak kapan pertama kali munculnya defisit anggaran dan hutang daerah.

Tidak hanya fokus pada tahun 2025, agar sumber permasalahan diketahui secara menyeluruh.

Berdasar data yang Fraksi Rabbani ungkap, defisit anggaran pertama kali muncul pada TA 2015 sebesar Rp20,19 miliar, lalu meningkat pada TA 2016 sebesar Rp36,30 miliar, dan TA 2017 meningkat sebesar Rp59,37 miliar.

Sementara itu, utang daerah mulai tercatat pada TA 2015 sebesar Rp438 juta, kemudian meningkat pada TA 2016 sebesar Rp32,03 miliar dan TA 2017 meningkat sebesar Rp47,65 miliar.

“Jika memang serius untuk kepentingan masyarakat, mari kita buka seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran sejak TA 2015 hingga TA 2025,” tegasnya.

Bahkan, Fraksi Rabbani menyarankan kepada Wako dan Wawako, agar mengajak pimpinan DPRK, dan para ketua fraksi untuk bersama-sama membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Mereka secara terbuka menantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh untuk membuat aduan resmi ke KPK RI, Bareskrim Polri, dan Jampidsus Kejaksaan RI guna dilakukan audit investigatif terhadap defisit anggaran dan utang daerah sejak 2015 hingga 2025.

Dia memastikan kondisi ini akan menambah dinamika politik di DPRK Subulussalam di tengah bergulirnya isu hak interpelasi dan hak angket yang sedang menjadi sorotan publik.(ar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *