Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) respon cepat atas maraknya kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pj Bupati Muba Apriyadi bersama pimpinan Polres dan Kodim 0401 Muba menggelar focus group discussion (FGD) pengamanan kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga BBM subsidi di wilayah hukum Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (1/9/2022).
Turut hadir dalam FGD yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi antara lain Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.Ik., SH., MH., Dandim 0401 Muba Letkol ARM Dede Sudrajat, Pj Sekda Muba Musni Wijaya, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi, SH., MH., para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, perwakilan dari BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, LSM, akademisi, serta para camat, kapolsek dan danramil yang turut hadir secara virtual.
Apriyadi berharap jika kebijakan pemerintah pusat terkait akan adanya kenaikan harga BBM ini menjadi keputusan yang memang tidak bisa dihindari lagi, maka pemerintah daerah bersama masyarakat seharusnya mendukung kebijakan ini.
“Nah bentuk dukungannya, kita jangan ikut menambah kegaduhan jika memang kenaikan BBM ini terjadi. Karena seperti yang telah kita dengar kebijakan pemerintah ini pada dasarnya untuk mengalihkan subsidi dalam bentuk program bantuan langsung tepat sasaran kepada masyrakat yang membutuhkan. Selama ini subsidi BBM disinyalir lebih banyak dinikmati orang kaya ketimbang masyarakat kurang mampu,” ucap Apriyadi.
Kepada para camat, Apriyadi berpesan untuk bersama-sama kapolsek dan danramil proaktif melakukan pengawasan jika harga BBM ini benar-benar naik.
Bupati mewanti-wanti agar daerah yang ada SPBU diwaspadai jangan sampai lengah, kecolongan terjadi tindakan anarkis.
“Kita tidak mau Kota Sekayu aman, tapi di kecamatan lain terjadi tindakan anarkis pada SPBU. Oleh karena itu saya mengajak semua elemen, baik ormas, LSM, tomas dan lainnya, bersamama-sama melakukan sosialisasi pemahaman, edukasi kepada masyarakat. Mari lakukan pengawasan bersama jajaran Polri dan TNI terkait kenaikan harga BBM ini,” pungkasnya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.Ik., SH., MH., menyebutkan, FGD digelar untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat terhadap dampak yang nantinya akan terjadi pada saat harga BBM ini disesuaikan.
“Bukan hanya kenaikan harga BBM saja, akan tetapi penyesuaian harga terutama solar dan pertalite yang dampaknya harus diantisipasi. Subsidi yang dahulunya untuk BBM kini akan dialihkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin terdampak dengan bantuan sosial berupa BLT, bantuan upah dan bantuan transportasi bagi angkutan,” terangnya.
Kapolres menyampaikan, jika di wilayah hukum Polres Muba akan segera dilakukan berbagai upaya terutama koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi situasi yang tak diinginkan.
“Dampak kebijakan penyesuaian harga BBM ini harus diantisipasi bersama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian dan TNI, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. BBM subsidi jangan sampai salah penggunaan atau diselewengkan dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi tersebut,” jelas Kapolres.
Satoto Waliyun, dari ormas Laskar Merah Putih mengusulkan agar Pemkab Muba melakukan penyesuaian terhadap APBD.
Menurutnya, kenaikan BBM akan mempengaruhi rencana belanja anggaran dan pembangunan daerah.
“Kami perwakilan dari ormas siap mendukung dan akan ikut mengawal pendistribusian BBM di beberapa SPBU di wilayah Muba. Kami tak ingin ada anarkisme akibat kenaikan harga BBM,”bucapnya.
Perwakilan LSM Liper Arianto meminta agar pihak SPBU benar-benar menerapkan aturan yang jelas dalam pendistribusian BBM.
Dia mengklaim menemukan adanya mobil yang dimodifikasi sehingga mampu mengangkut dan mengisi ulang BBM secara leluasa.
Dia menduga adanya oknum tertentu yang mengisi jerigen, kemudian dijual oleh pengecer.
“Kami minta agar kejadian penyelewengan seperti tersebut tidak terjadi lagi, karena sangat merugikan masyrakat yang ingin mendapatkan BBM sesuai kebutuhan sehari-hari. Kami juga minta manajemen SPBU berani menjelaskan adanya oknum-oknum yang mengisi BBM melalui jerigen dengan alasan rekomendasi UMKM,” jelasnya.
Menanggapi dugaan penyelewengan ini, manajemen Pertamina Adytia Agung mengungkapkan pihaknya akan melakukan beberapa kebijakan. Yaitu mewajibkan konsumen pengguna BBM subsidi mendaftar via web registrasi. Adytia berdalih agar konsumen pengguna yang berhak dan penyusup terdeteksi.
Pertamina juga akan melakukan pencocokan data termasuk penentuan konsumen yang tergolong penerima subsidi sesuai Perpres 191/2014.
“Transaksi BBM subsidi hanya dilakukan oleh konsumen yang terdaftar dan memiliki QR Code. Cara ini efektif bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi menjadi terlayani lebih baik sekaligus mengeluarkan pihak yang tidak berhak,” paparnya.(Berry)