Perkuat Otda, GKR Hemas Minta Harmonisasi Regulasi Segera Diperkuat

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa penguatan kemandirian daerah hanya dapat terwujud melalui harmonisasi legislasi yang sinergis antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan dalam acara kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kamis, (27/11/2025).

Bacaan Lainnya

GKR Hemas menjelaskan bahwa DPD RI memiliki kedudukan strategis sebagai pengawal otonomi daerah (Otda), khususnya dalam memastikan agar kebijakan pusat dan daerah tidak saling bertentangan.

“DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan bahwa kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat,” ujar GKR Hemas.

Menurut GKR Hemas, salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi pemerintah daerah ialah ketidaksinkronan antara Perda yang sudah ada dengan kebijakan nasional.

Beberapa sektor bahkan dianggap tidak memiliki ruang adaptasi yang cukup bagi kebutuhan daerah. Maka, harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, tetapi fondasi yang menentukan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah.

“Konsep otda yang kita cita-citakan terasa semakin menjauh ketika daerah tidak diberikan ruang dan dukungan yang cukup. Untuk itu, kami mendorong peningkatan kapasitas SDM penyusun Perda agar implementasi kebijakan di daerah tidak pincang,” terangnya.

GKR Hemas juga menyoroti dua prasyarat utama agar daerah mampu menghasilkan Perda berkualitas.

Pertama, daerah harus diberi ruang kewenangan yang memadai untuk mengatur sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal. Kedua, proses fasilitasi dan harmonisasi harus mendapatkan dukungan sistematis dari pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk penguatan kapasitas legislator dan perancang produk hukum daerah. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *