Program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Gandeng DPC AKPERSI Mura

Kabid Humas Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Yudha Cakyo Prabowo dan Ketua DPC AKPERSI Mura M Rifa'i beserta jajaran berfoto bersama/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Dalam rangka mensukseskan program Legal Clinic Collaboration, Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti menggandeng Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), terkait pendampingan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal itu terungkap saat jajaran petugas Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti mengunjungi kantor DPC AKPERSI Mura, di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura, Sumsel, pada Kamis (13/11/2025) siang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, program Legal Clinic Collaboration merupakan program kerja sama antara Lapas dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Advokat, Pemerintah Daerah, Media dan LSM terkait layanan, penyuluhan, dan pendampingan hukum kepada WBP.

“Program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi narapidana dan tahanan yang memerlukan bantuan hukum,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Yudha Cakyo Prabowo.

Menurut dia, adapun tujuan program ini antara lain memberikan bantuan hukum bagi WBP yang belum memahami proses hukum kasusnya ; meningkatkan kesadaran hukum WBP agar memahami hak dan kewajibannya selama menjalani pidana ; mendukung pembinaan kepribadian WBP melalui edukasi hukum yang humanis ; menjalin sinergi antara Lapas dan dunia akademik, khususnya Fakultas Hukum dalam pengabdian masyarakat ; dan memberikan pengalaman praktik bagi mahasiswa hukum dalam menangani permasalahan hukum riil di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Mura M Rifa’i menyampaikan rasa terima kasih kepada Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti yang telah berkunjung ke kantor DPC AKPERSI Mura.

“Kami sangat tersanjung dan bersyukur karena telah dilibatkan dalam mensukseskan program Legal Clinic Collaboration. Kami senantiasa mensupport agar program ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” jelas M Rifa’i, didampingi Wakil Ketua AKPERSI Mura Tomy Jpsya, Sekretaris Budi Caksono, dan bendahara Arba Nanda. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *