Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menegaakan bahwa pihaknya bukan pihak penyelenggara kegiatan Liga Dangdut Muba 2025 yang baru-baru ini dilaksanakan.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muba Daud Amri, SH., menjelaskan bahwa inisiator penyelenggara kegiatan tersebut adalah Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kehadiran perwakilan Pemkab Muba dalam acara itu hanya sebatas sebagai tamu undangan.
”Jadi, Pemkab Muba bukan pelaksana kegiatan. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Ormas,” ungkap Daud Amri, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan, termasuk pertanyaan mengenai peserta, dapat langsung dikoordinasikan dengan panitia penyelenggara.
”Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara,” tegasnya.(Berry)









