44 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal Inisiasi Pemkot Palembang

Sebanyak 44 pasang pengantin mengikuti nikah massal, di halaman Kantor Wako, Kamis (2/10/2025)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melangsungkan pelepasan arak-arakan 44 pasang pengantin yang mengikuti nikah massal, di halaman Kantor Wali Kota (Wako), Kamis (2/10/2025).

Agenda tahunan yang digelar oleh Pemkot tersebut bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas I Palembang.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Afrizal Hasyim mengatakan bahwa acara nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Wako Palembang Ratu Dewa kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya nikah massal ini, lanjut Sekda, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah.

“Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara dengan mendapatkan buku nikah,” jelas Aprizal.

Dia juga menyampaikan bahwa agenda nikah massal akan dilakukan secara continue setiap tahunnya.

“Melalui arahan Wako, agenda nikah massal akan diselenggarakan terus setiap tahunnya,” terang Afrizal.

Sementara itu, Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang M Ichsanul Akmal mengatakan, sebanyak 43 pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah. Sedangan satu pasangan lagi benar-benar pasangan yang baru menikah.

Kegiatan nikah massal ini sangat penting bagi pasangan baru dan juga pasangan lama yang belum memiliki buku nikah.

Karena selama ini masih banyak pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.

“Tentu ini merupakan agenda untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum,” imbuhnya.

Menurut Ichsanul, dengan tercatatnya status pernikahan sah secara negara, maka pasangan akan mendapatkan dokumen buku pernikahan yang memiliki fungsi untuk mengurus hak anak dan juga waris.

“Kedepannya kami juga berharap kepada Ketua PA agar dapat terus bekerja sama dengan Pemkot Palembang, dalam upaya membantu masyarakat,” pinta Ichsanul.

Pelepasan arak-arakan 44 pasangan pengantin diiringi dengan marching band, diberangkatkan dari pelataran halaman Pemkot, menuju Hotel Swarna Dwipa untuk melangsungkan resepsi pernikahan dengan menaiki sembilan mobil odong-odong.(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *