Sriwijayamedia.com– Wali Kota (Wako) Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si., menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumsel, guna membahas monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di Ruang Audensi Wako, Rabu (23/7/2025).
Wako Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si., menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan transparansi serta pelayanan informasi publik.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumsel Muhammad Fathoni menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari agenda monev tingkat KIP di berbagai instansi pemerintah, tak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Kami ingin menilai sejauh mana tingkat KIP yang diterapkan oleh badan-badan publik di Kota Palembang. Tujuannya adalah memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan transparan dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Komisi Informasi juga mengucapkan selamat kepada Drs H Ratu Dewa dan Prima Salam atas terpilihnya sebagai Wako dan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang periode 2024–2029.
Komisi Informasi mengungkapkan bahwa kegiatan monev KIP sempat terhenti sejak pandemi Covid-19. Sebelumnya, monev dilakukan secara manual, namun saat ini sistem tersebut telah beralih ke platform digital bernama e-Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi).
“Program ini baru mulai lagi, dan saat ini proses pendaftaran sudah berjalan. Pemerintah yang terbuka tentu akan membantu mencegah potensi pelanggaran serta mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan negara, khususnya di Sumsel dan Kota Palembang,” jelasnya.
Komisi Informasi juga mengusulkan adanya sinergi lanjutan dengan Pemkot Palembang, termasuk peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkot Palembang semakin optimal.(wan)









