Tangani Dampak Inflasi Pasca Kenaikan Harga BBM, Pemkab Muba Siapkan Rp15 Miliar

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi memimpin rakor, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Selasa (20/9/2022)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menganggarkan Rp15 miliar lebih untuk menekan dampak inflasi, pasca kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kegiatan pembangunan (dana kelurahan) serta pembahasan rencana kegiatan padat karya dan penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Selasa (20/9/2022). 

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo, S.STP., MM., mengatakan bahwa penganggaran itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.

Sesuai dengan PMK No 134/2022, maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan sejumlah 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

“Total alokasi 2% DTU Triwulan IV Pemkab Muba sebesar Rp15.598.294.590,” ungkapnya.

Pengalokasian anggaran itu diantaranya untuk pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga, dan masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian, penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya di 15 kelurahan dalam Kabupaten Muba, serta subsidi sektor transportasi untuk tukang ojek, angkot dan speedboat.

Sementara, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan program-program itu merupakan langkah yang konkrit dilakukan Pemkab Muba dalam menangani dampak inflasi di Bumi Serasan Sekate.

Untuk itu, Bupati berharap kepada perangkat daerah, camat hingga tingkat desa/kelurahan komitmen dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

“Silahkan kita laksanakan, terkait bansos diharapkan untuk dapat melakukan pendataan ulang agar program ini tepat sasaran,” pungkasnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *