Ketua MPR Minta Pemerintah Tertibkan Ormas yang Kuasai Lahan BMKG di Tangsel

Ketua MPR RI Ahmad Muzani/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani angkat suara terkait polemik penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).

Muzani menilai keberadaan ormas yang mengklaim lahan milik negara itu dapat mengganggu iklim investasi dan kegiatan dunia usaha.

Bacaan Lainnya

“Fenomena ini agak mengusik, karena dengan cap dan stempel apapun, ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha. Karena itu saya kira perlu ada penertiban” kata Muzani, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2025).

Menurutnya, di satu sisi pemerintah mendorong kemajuan investasi dan usaha, namun di sisi lain kerap muncul hambatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk ormas yang memanfaatkan celah hukum untuk menguasai lahan secara ilegal.

“Oleh Karena itu saya kira sebelum ‘geladrah’ semuanya, mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut,” tegasnya

Muzani menyarankan agar pemerintah segera melakukan langkah penataan dan penertiban terhadap ormas-ormas yang dianggap mengganggu kegiatan investasi atau dunia usaha.

Dia menekankan pentingnya memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi dunia usaha agar roda perekonomian dapat bergerak optimal.

“Intinya adalah bagaimana sektor dunia usaha dan investasi bisa tenang, bisa lancar, dan bisa laju dengan baik. Sehingga itu bisa menjadi faktor bagi kemajuan dan pertumbuhan perekonomian kita, termasuk angkatan tenaga kerja kita,” tegasnya.

Terkait langkah konkret, Muzani mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta kementerian terkait untuk segera merumuskan solusi terhadap persoalan ormas-ormas yang dinilai mengganggu kepentingan publik.

“(Soal penertiban ormas), saya kira mungkin Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya,” pungkasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *