BAZNAS Muba Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Pedagang Kecil

BAZNAS Muba menyalurkan bantuan tambahan modal usaha bagi para pedagang kecil yang masih tergolong mustahik (miskin), khususnya di Kecamatan Sanga Desa, Jumat (2/5/2025)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyalurkan bantuan tambahan modal usaha bagi para pedagang kecil yang masih tergolong mustahik (miskin), khususnya di Kecamatan Sanga Desa, Jumat (2/5/2025).

Diketahui, bantuan ini menyasar hingga ke 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muba. Adapun para penerima bantuan per kecamatan diambil setiap desa/kelurahan 5 orang, dan BAZNAS melakukan verifikasi untuk kebenaran data.

Menurut Ketua BAZNAS Muba Drs H Muhammad Jaya, M.Si., saat ini penyaluran bantuan tambahan modal usaha bagi pedagang kecil yang masih tergolong mustahik.

Sebelumnya, BAZNAS Muba juga sudah didistribusikan ke Kecamatan Sekayu, Bayung Lincir, Lalan, Plakat Tinggi dan Kecamatan Babat Supat.

“Untuk di Kecamatan Sanga Desa ada sebanyak 78 orang yang mendapatkan bantuan tambahan modal usaha. Tiap orang mendapat bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp 2,5 Juta,” ulas Muhammad Jaya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha mengungkapkan berbagai bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah ke masyarakat.

“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh para penerima. Bantuan ini sebagai wujud nyata kami membantu masyarakat Muba,” jelasnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *