Komite I DPD RI Desak Hasil Seleksi dan Penerimaan CASN 2024 Obyektif dan Profesional

Komite I DPD RI menggelar raker bersama MenPAN RB Rini Widyantini, serta BKN, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Komite I DPD RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Rapat ini dilakukan untuk memastikan hasil seleksi dan penerimaan Calon ASN (CASH) tahun 2024 berjalan secara objektif dan professional.

Bacaan Lainnya

Pada raker ini, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyoroti peraturan pelaksanaaan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mendesak untuk diubah agar sesuai dengan kondisi saat ini.

Selain itu, GKR Hemas juga memperhatikan tenaga honorer di pusat dan daerah yang belum terakomodasi oleh rekrutmen seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh KemenPAN RB dan bagaimana statusnya kedepan.

“Saya juga menyoroti terkait rencana kenaikan gaji guru oleh pemerintah, jika melihat pagu anggaran gaji pegawai pada APBD sebesar 30% akan sulit dipenuhi pemerintah daerah,” ucap Hemas.

Ketua Komite I DPD RI Andy Sofyan Hasdam menyatakan, saat ini pemerintah sedang melaksanakan penerimaan CASN untuk PNS dan PPPK tahun 2024, dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaannya.

Pendekatan ini diharapkan dapat menjamin objektivitas dan mencegah praktik-praktik tidak sehat dalam proses rekrutmen ASN.

“Komite I ingin memastikan keberhasilan implementasi UU No 20 tentang ASN ini dalam rekrutmen CASN 2024 berjalan objektif dan profesional,” tutur Andi.

Andy menambahkan, diperlukan langkah strategis KemenPAN RB dan BKN dalam memperkuat reformasi birokrasi di Indonesia.

Tujuan utamanya adalah menciptakan ASN yang tidak hanya berintegritas dan profesional, tetapi juga netral serta bebas dari intervensi politik, sehingga mampu melayani masyarakat dengan baik.

“Pokok-pokok muatan dari UU ASN terbaru ini memuat beberapa pokok pengaturan penting, seperti penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, serta penataan tenaga honorer,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, MenPAN RB Rini Widyantini menjelaskan arah kebijakan pengadaan CASN 2024 yang berfokus pada pelayanan dasar yaitu tenaga guru dan honorer.

Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan CASN Tahun 2024 seoptimal mungkin untuk meyelesaikan permasalahan tenaga Non ASN di instansi Pemerintah.

“Terhadap non ASN yang tidak lulus diberi kesempatan ke seleksi tahap 2 dan jika masih tidak lulus akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Rini menambahkan, ASN yang bekerja dan mengabdi di daerah 3T akan diberikan insentif sebagai komponen penghargaan dan pengakuan terhadap pegawai ASN.

Sementara untuk pemindahan ASN masih dilakukan pemetaan lembaga dan ASN yang diproyeksikan pindah sebagai prioritas utama.

“Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan infrastruktur yang sedang dibangun,” ungkapnya. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *