Sriwijayamedia.com- Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc., membuka secara langsung kegiatan lokakarya strategis sanitasi kabupaten/kota (SSK) program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) Tahun 2024, inisiasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel.
Lokakarya yang berlangsung di Grand ballroom Swarna Dwipa Hotel Palembang, Rabu (13/11/2024) itu menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas PMD Provinsi Sumsel, Dinas Bappeda Provinsi Sumsel, BAZNAS Provinsi Sumsel, dan lainnya.
Asisten II Bidang E.Keu dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc., menegaskan penyelenggaraan pembangunan sanitasi bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan sanitasi yang ramah lingkungan, sehingga tercapai pula peningkatan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik serta sehat.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) No 23/2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa pengelolaan sanitasi termasuk dalam urusan wajib pemerintah daerah yang merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Ini juga menjadi pertanyaan masih kalau urusan wajib, karena sanitasi itu sebagian menjadi aset pemerintah, dan sebagian aset langsung oleh masyarakat. Ketika aset langsung masyarakat ini masih menjadi tanda tanya apakah itu urusan wajib atau urusan pilihan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, salah satu program untuk mendukung peningkatan rasa sanitasi melalui program percepatan pembangunan sanitasi permukiman.
Dimana program ini diselenggarakan secara terintegrasi dari pusat hingga daerah yang menyebabakan seluruh stakeholder dari kalangan pemerintahan ataupun non pemerintahan dari seluruh tingkatan.
Kegiatan ini dimulai dari penyusunan dokumen, menyusun dokumen strategis sanitasi kabupaten/kota dari implementasi dokumen SSK. Dimana implementasi dokumen SSK program PPSP di provinsi Sumsel telah memasuki tahun kelima tahun 2020-2024.
“Kondisi ini sangat dirasakan masih banyak kelemahan serta kekurangan dalam pelaksanaannya, diantaranya pengelolaan sanitasi didaerah belum terkoneksi baik dengan pengalokasian anggaran APBD baik diprovinsi maupun di tingkat kabupaten/kota untuk mendukung penyelenggaraan terlaksananya sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng., menambahkan ada 9 kabupaten/kota yang sudah termasuk program yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
“Rapat lokakarya hari ini menindaklanjuti hasil pelaksanaan pra lokakarya telah dilaksanakan pada tanggal 26-27 September Tahun 2024 yang lalu. Lokakarya ini adalah kesepakatan pendanaan program dan kegiatan prioritas SSK,” paparnya.
Dia berharap pemerintah kabupaten/kota yang telah mengikuti program implementasi SSK sampai tahun 2024 ini telah menyepakati usulan program dan kegiatan SSK prioritas beserta kelengkapan dan kriterianya.
Dia menyebut tujuan lokakarya ini antara lain mensinkronkan program kegiatan SSK masing-masing stakeholder sumber pendanaan ; mencari sumber pendanaan lainnya selain APBN, dan APBD, bisa melalui Corporate Social Responsibility (CSR), dan lembaga sosial lainnya yang memungkinkan.(ton)