Sriwijayamedia.com- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat melaksanakan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2024, di Hotel Bukit Serelo Kabupaten Lahat, Senin (14/10/2024).
Turut hadir dalam acara ini Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat Yahya Edward, SE., M.Si., beserta seluruh jajaran, para narasumber, peserta dan tamu undangan.
Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penanaman Modal DPMPTSP Lahat Cik Yan Gumay, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi yang dilaksanakan pada 10-11 Juni 2024 lalu, berlangsung selama dua hari pada 14-15 Oktober 2024.
“Kami sampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk terselenggaranya diskusi antara pemerintah dan pengusaha serta terakomodirnya pendapat dan saran dalam peningkatan investasi di Kabupaten Lahat,” sampainya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat Yahya Edwar, SE., M.Si., menambahkan sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lahat.
Oleh sebab itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Lahat berusaha untuk mempunyai NIB sebagai legalitas keberadaan usahanya sehingga dapat menjamin keberadaan dan legalitas usahanya.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong setiap pelaku usaha, baik UMKM sampai menengah ke atas untuk berupaya semaksimal mungkin untuk mempunyai NIB sehingga secara otomatis juga dapat berperan aktif untuk meningkatkan PAD Kabupaten Lahat,” jelasnya.(sisil)