MPR Siap Gelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan pada 25 September 2024

PIt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, dalam konferensi persnya, di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – PIt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menjelaskan, MPR RI akan menggelar Sidang Paripurna akhir masa jabatan periode 2019-2024, pada Rabu (25/9/2024) mendatang.

Sidang paripurna akhir masa jabatan ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan tugas-tugas MPR selama lima tahun masa jabatannya.

“Penyelenggaraan sidang paripurnaMPR akhir masa jabatan merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 17/2024 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan MPR No 1/2019 tentang Tata Tertib, yaitu kewajiban MPR untuk menyelenggarakan sidang di akhir masa jabatan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang dan tugas, serta kinerja MPR selama lima tahun masa jabatannya,” kata Siti Fauziah, dalam konferensi persnya, di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024)

Siti Fauziah menambahkan, selain menyampaikan laporan kinerja, dalam sidang paripurna akhir masa jabatan juga akan disahkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2019- 2024 untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya.

Pengesahan Peraturan MPR tentang Tata Tertib merupakan penyempurnaan atas Tata Tertib MPR yang sudah ada.

“Penyempurnaan ini dimaksudkan agar MPR periode 2024 – 2029 bisa langsung bekerja. Sedangkan pengesahan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2019 – 2024 dimaksudkan agar tugas MPR yang belum selesai dikerjakan dapat dituntaskan oleh MPR mendatang,” imbuhnya.

Siti Fauziah mengatakan, muatan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh MPR yang akan datang antara lain adalah mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara yang belum bisa diambil putusan oleh MPR periode 2019-2024.

Siti Fauziah menambahkan, pada 1 hingga 3 atau 4 Oktober 2024 akan diselenggarakan Sidang Paripurna MPR awal masa jabatan periode 2024 – 2029, dengan agenda pelantikan anggota MPR RI periode 2024 – 2029, pembentukan fraksi dan kelompok DPD, serta pemilihan pimpinan MPR RI.

“Dua rangkaian sidang MPR yang akan digelar dalam waktu dekat itu tentu memerlukan kesiapan dari Sekretariat Jenderal MPR agar kedua agenda tersebut dapat berjalan lancar,” jelasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *