Sriwijayamedia.com- Sebanyak 314 kepala desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dikukuhkan di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis (4/7/2024).
Pengukuhan ini menandai dimulainya masa jabatan baru menjadi 8 tahun bagi para kades terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 lalu.
Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya menyampaikan bahwa masa jabatan kades di Kabupaten OKI telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No 3/2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6/2014 tentang Desa.
“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih lama bagi para kades untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj Bupati OKI Asmar Wijaya.
Asmar Wijaya juga meminta para kades untuk bersinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat, dalam menjalankan tugasnya.
“Kades sebagai penyelenggara pemerintah desa, pelaksana pembangunan desa, pembina kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa serta menjadi ujung tombak pemerintahan tingkat desa, menjadi pengayom serta menjadi orang yang bijaksana di desanya. Saya yakin dengan sinergi dan kerjasama yang baik, desa-desa di Kabupaten OKI akan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” terang Asmar.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dengan para kades.
“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara aparat penegak hukum dengan desa dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di desa,” ungkap Asmar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI Arie Mulawarman dalam laporannya menyampaikan bahwa pengukuhan kaded ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi para kades yang terpilih dan diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan memajukan desa masing-masing,” imbuh Arie.
Arie juga menyampaikan bahwa para kades ini terus diberikan pendampingan dan pembinaan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.(jay)









