Ketua Komite III DPD RI : DPD Aktif Berperan Awasi Penyelengaraan Ibadah Haji 2024

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, pada Dialog Kenegaraan, di gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024 perlu mendapat perhatian dan pengawasan khususnya dari DPD RI, melihat tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji terbesar sepanjang sejarah perhajian Indonesia.

“Pengawasan DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan secara komprehensif meliputi seluruh aspek baik di dalam negeri (Indonesia) maupun di Arab Saudi pada saat persiapan, maupun saat pelaksanaan Ibadah Haji,” ungkap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, pada Dialog Kenegaraan bertema ‘Peran Lembaga Legislatif Dalam Pelayanan Publik pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024’, di gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Bacaan Lainnya

Hasan menambahkan, peran pemerintah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional.

Hal ini merujuk pada Pasal 10 UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler menjadi tanggung jawab Pemerintah, yang dilaksanakan oleh menteri, melalui satuan kerja yang bersifat tetap dan terstruktur di tingkat daerah, di tingkat pusat, dan di Arab Saudi

“Pemerintah punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji regular yang dilaksanakan oleh sebagian warga negara Indonesia berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” imbuh Senator asal Kalimantan Utara itu.

DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, lanjut Hasan, memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Pengawasan DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan secara komprehensif meliputi seluruh aspek baik di dalam negeri (Indonesia) maupun di Arab Saudi pada saat persiapan, maupun saat pelaksanaan ibadah haji.

“DPD RI banyak menerima aspirasi dari masyarakat dan daerah terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk disampaikan kepada pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat mengatakan, pihaknya
mengapresiasi hasil pengawasan dari DPD RI yang memberikan banyak masukan positif dan membangun terkait dengan layanan Ibadah Haji 2024.

“Gelombang pertama haji per tanggal 23 Mei akan selesai dari 14 embarkasi Indonesia ke Madinah, 24 Mei s.d 10 Juni 2024 akan mulai gelombang 2 ke Jeddah langsung ke kota Mekah,” jelas Arsad.

Arsad menjelaskan, saat ini pemerintah menerapkan tema ramah lansia untuk memberikan kenyamanan, juga program One Stop Services untuk mempercepat semua proses keberangkatan haji.

Kemudian, terkait layanan akomodasi, katering, juga transportasi meningkat setiap tahunnya memperbaiki setiap masukan untuk mengakomodir semua persoalan yang ada.

“Jamaah lansia saat ini jumlahmya mencapai 45ribu orang atau sekitar 21% dari total jamaah, prinsipnya pemerintah akan memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji,” paparnya. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *