Sriwijayamedia.com- Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa, tak main-main untuk menertibkan truk over dimension over loading (ODOL) melintas di jalanan Kota Palembang.
Hal ini menyusul terjadinya sederetan insiden truk maut merengut nyawa manusia belum lama ini terjadi.
Meski sejumlah risiko cukong-cukong besar syarat akan birokrasi dibalik operasional truk jumbo yang melintas yang melanggar jam ketentuan operasional tersebut, Ratu Dewa tidak gentar.
Bahkan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini meminta petunjuk langsung pemerintah pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Pada Rabu (22/5/2024) siang, Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi bersama jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat.
“Ada dua point yang menjadi pembahasan penting. Pertama Menhub menyetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlubang,” kata Ratu Dewa.
Point kedua, kata Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.
“Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi tehnis sisi keamanan, maentence (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta,” ucap Ratu Dewa.
Setelah mendapat restu untuk Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Terpenting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya,” tegas Ratu Dewa.
Dewa mengakui, permasalahan truk besar yang melintasi jalan pada bukannya jam operasional ini, bukanlah masalah baru terjadi, akan tetapi sudah mengakar sejak lama.
“Ya, semata-mata saya lihat ini permasalahan birokrasi terlalu panjang. Untuk itu saya langsung koordinasi dengan menteri,” ungkapnya.
Untuk jangka panjang, agar dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di kota ini akibat ODOL, lanjut Ratu Dewa, Pemkot Palembang memiliki program membuat jalan lingkar, hibah untuk pembuatan kantong-kantong parkir ODOl.
“Dengan begitu kedepannya tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan kemacetan,” imbuhnya.
Terkait masih banyak sopir truk membandel tidak mentaati aturan, Ratu Dewa menjelaskan harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian .
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Palembang Afrizal Hasyim menjelaskan, kantong parkir sebelumnya yang biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas Jl MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil, sehingga kawasan Terminal Karya Jaya lebih mampu menampung jumlah kendaraan ODOL.
Dia menambahkan pihaknya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sudah berlaku sepakat setelah melakukan rapat bersama.
Perwali No 26/2019 dengan rincian sebagai berikut, rute masuk Kota Palembang menuju Boom Baru untuk kendaraan berat mulai jam 21.00 – 06.00 Wib adalah Simpang Macan Lindungan – Jalan Parameswara – Jalan Demang Lebar Daun – Jalan Basuki Rahmat – Jalan R Sukamto – Jalan Residen A Rozak – Jalan Martadinata – Boom Baru
Kedua Jalan Noerdin – Simpang Kebon Sayur – R Amaludin – Jalan MP Mangkunegara – Jalan Residen A Rozak – Jalan Martadinata – Boom Baru.
Rute keluar dari Boom Baru mulai jam 09.00 – 15.00 Wib dengan Rute : Boom Baru – Jalan Martadinata – Jalan Residen A Rozak – Jalan MP Mangkunegara – Jalan Nurdin Panji – Jalan Harun Sohar – Jalan Sukarno-Hatta.(ismi)