Sriwijayamedia.com- Dinas PUPR Kota Palembang mensosialisasikan peningkatan peran serta pihak swasta dalam pemeliharaan drainase di Lingkungan Jalan Rajawali, berlangsung, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Palembang, Rabu (13/3/2024).
Sosialisasi ini diikuti 35 peserta dan 15 pihak swasta, terdiri dari Sekretaris Camat, Lurah 9 Ilir, RW 04, RT 26, RT 22, Bea Cukai, Brasserie, Pempek Candy, Rajawali hotel, Calories overload, Hotel the ALTS, Resto Pempek Bang Ben, Celia Carpet Interior, Ruko Rajawali dan pihak terkait lainnya.
Kabid SDA PUPR Kota Palembang Marlina mengatakan kegiatan ini adalah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas PUPR untuk berkolaborasi dengan sektor swasta dan pihak nirlaba.
“Kami merintis kerja sama melalui kolaborasi dengan sektor swasta dan pihak nirlaba, khususnya yang berada di Jalan Rajawali. Lokasi ini merupakan lokasi rawan genangan. Saat terjadi genangan di lokasi ini, kami sering menemukan sampah yang memblokir jalan air di saluran sehingga dianggap perlu membersihkan sampah-sampah tersebut setiap hari, karena potensi sampah masuk itu terjadi setiap hari,” ungkapnya.
Dia mengajak sektor swasta untuk berperan serta aktif dalam pemeliharaan drainase di sekitarnya.
Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan dua personel yang ditugaskan melakukan pembersihan secara rutin di sepanjang Jalan Rajawali hingga ke hilirnya.
“Jadi bukan hanya di Jalan Rajawali saja, tapi terintegrasi hingga ke hilir” paparnya.
Marlina berharap peran serta aktif masyarakat dan swasta yang berada di Jalan Rajawali untuk menyiapkan angkutannya.
“Semua diharapkan bergotong-royong. Kan ada dana CSR, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,” paparnya.
Dia melanjutkan pihaknya akan berupaya maksimal dan secara transparansi mempublish para penyumbang CSR ke publik melalui media sosial.
“Kami harap langkah ini dapat menggerakkan pihak swasta lainnya untuk turut berkontribusi dalam kolaborasi semacam ini. Tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan lokasi-lokasi lainnya di Kota Palembang,” jelasnya.(cha)