Kunker ke Dinsos Aceh, Senator Darwati Bahas Kendala Penanganan dan Pemulihan Pascabencana

Anggota DPD RI asal Aceh Darwati A Gani, melakukan kunker ke Kantor Dinsos Aceh, di Banda Aceh, Kamis (15/10/2026)/sriwijayamedia.com-adjie

sriwijayamedia.com – Anggota DPD RI asal Aceh Darwati A Gani, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, di Banda Aceh, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan ini digelar untuk membahas berbagai persoalan penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh pada tahun 2025, termasuk regulasi daerah terkait kewenangan dalam pemberian bantuan, perlindungan kepada masyarakat terdampak dan kesiapan Dinsos, baik dari sisi sumber daya manusia dan logistik.

Dalam pertemuan tersebut, Darwati menegaskan bahwa tujuan utama kedatangannya adalah menggali secara mendalam persoalan kebencanaan di Aceh serta menyerap masukan terkait regulasi dan undang-undang (UU) yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Dinsos dalam penanganan bencana.

Sebagai anggota Komite IV dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, aspirasi dari daerah menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.

“Salah satu tujuan utama kedatangan saya adalah mendengarkan langsung masukan terkait regulasi daerah atau undang-undang yang berhubungan dengan penanggulangan bencana. Kami ingin mengetahui persoalan utama di daerah, kendala pelaksanaan tugas, serta kebutuhan regulasi yang perlu perhatian agar dapat kami perjuangkan kepada kementerian terkait di Jakarta,” ujar Darwati.

Kepala Dinsos Aceh Budi Afrizal memaparkan kesiapsiagaan 768 personel Tagana dan 27 gudang logistik.

Namun, ia membeberkan kendala utama armada operasional Rescue Tactical Unit (RTU) yang mayoritas pengadaan tahun 2008 dan kerap mogok.

Kondisi ini membuat perjalanan menuju lokasi bencana yang seharusnya ditempuh beberapa jam membengkak hingga sehari semalam.

Budi berharap DPD RI memfasilitasi usulan pengadaan unit RTU baru ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain persoalan armada, Budi juga mengungkapkan kendala administrasi pelaporan dari pemerintah kabupaten/kota ke Kemensos yang berdampak pada keterlambatan penyaluran bantuan pascabencana.

Keterlambatan ini sempat memicu aksi protes warga terdampak di beberapa wilayah, seperti Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.

Dari sisi kelompok rentan, Sekretaris Dinsos Aceh Michael Oktaviano menyampaikan aspirasi mengenai nasib anak-anak yang terancam terlantar akibat orang tua mereka kehilangan rumah dan pekerjaan.

Mengingat wilayah terdampak parah seperti Aceh Tamiang belum memiliki panti pengasuhan, Michael mendorong agar DPD RI menjembatani usulan pembangunan Sentra Kemensos atau panti perlindungan anak di daerah tersebut.

Jajaran Dinsos Aceh juga memberikan masukan terkait tata kelola dan kejelasan komando penanganan bencana di lapangan agar tidak membingungkan petugas.

Sesuai Qanun Aceh No 5/2010, Dinsos menegaskan pembagian peran yang tegas, di mana BPBA berfokus pada koordinasi fisik dan darurat, sedangkan Dinsos berfokus pada penanganan manusia dan aspek sosialnya.

Menanggapi seluruh masukan tersebut, Senator Darwati A Gani berkomitmen mengawal aspirasi daerah ke tingkat pusat, termasuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi warga akibat lahan persawahan yang tertimbun lumpur.

“Bencana tidak hanya menyangkut penanganan saat kejadian, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat pulih setelahnya. Seluruh masukan ini akan kami catat dan komunikasikan dengan kementerian terkait di Jakarta,” tegas Darwati. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *