Sriwijayamedia.com- Dihari ketiga, petugas gabungan TNI-Polri kembali menertibkan ilegal refinery, di sejumlah titik di Kabupaten Muba, Rabu (22/11/2023).
Tim gabungan kembali menyambangi 15 lokasi ilegal refinery, di Desa Sukajaya Simpang Patin Kecamatan Bayung Lencir.
Berbeda dengan penertiban di hari pertama dan kedua, di Simpang Berdikari, dimana petugas gabungan terpaksa menurunkan alat berat untuk membongkar 30 lokasi Ilegal Refinery.
Namun, kali ini warga dan pemilik lokasi Ilegal Refinery dengan sukarela dan kesadaran sendiri membongkar lokasi yang selama ini dijadikan sebagai tempat penyulingan minyak ilegal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, S.Ik., MH., mengatakan penertiban ni tak lepas dari upaya pendekatan persuasif dan humanis yang sebelumnya telah dilakukan oleh personel gabungan TNI dan Polri.
“Akhirnya mereka secara sukarela dan mandiri membongkar lokasi Ilegal Refinery. Bahkan mereka menyerahkan sejumlah peralatan yang selama ini kerap digunakan untuk menyuling minyak,” terangnya.
Diantaranya sebanyak 102 buah Baby tank, 558 buah drum, 15 buah selang, dua bua mesin pompa serta 21 unit tungku pembakaran kapasitas 8.000 liter.
Selain itu, sebanyak 17 unit pondok yang selama ini menjadi tempat untuk penyulingan dan memasak minyak ikut dirobohkan oleh warga sendiri.(ocha)









