PAW Sonedi, Mantan Penyanyi Dangdut KDI Dilantik Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir

Ketua DPRD OI Suharto menyerahkan SK Pelantikan kepada anggota DPRD OI Ahmad Khadafi/sriwijayamedia.com-hdn

Sriwijayamedia.com -Mantan penyanyi Kontes Dangdut Indonesia (KDI) Ahmad Khadafi dilantik menjadi anggota DPRD Ogan Ilir (OI) periode 2019-2024, dalam rapat paripurna, Rabu (22/11/2023).

Khadafi yang merupakan putra kelahiran warga Desa Tanjung Batu Seberang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI ini dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan rekannya Sonedi Ariansyah yang dikabarkan pindah ke PKB dan menjadi caleg tingkat Provinsi Sumsel.

Bacaan Lainnya

Proses pelantikan PAW tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD OI Suharto HS didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, Wakil Ketua II Ahmad Syafei.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut
Asisten 1 bidang Pemerintahan Setda OI Dicky Syailendra, unsur pimpinan dewan dan anggota serta undangan lainnya.

Proses PAW di DPRD OI sepekan lalu juga terjadi di fraksi Partai Golkar atas nama H Endang PU Ishak menggantikan rekannya Mohammad Ali dan Rahman menggantikan M Iqbal. Kedua politisi Golkar itu di PAW karena terdaftar sebagai caleg Partai Gerindra.

“Selamat kepada Ahmad Khadafi. Segera beradaptasi dan jalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua DPRD OI Suharto.(hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *