Disnakertrans Lahat Sosialisasi Pengaturan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Bagi Pekerja Buruh

Sejumlah peserta antusias mengikuti sosialisasi pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat bagi pekerja buruh dan UU Ketenagakerjaan, di ruang pertemuan Hotel Carista Lahat, Selasa (31/10/2023)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat Mustofa Nelson, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi sosialisasi pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat bagi pekerja buruh dan Undang-undang (UU) ketenagakerjaan, di ruang pertemuan Hotel Carista Lahat, Selasa (31/10/2023).

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini antara lain Hendri Wijaya selaku narasumber merancang peraturan UU ahli madya Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, Lucas, SH., selaku penata kelola hukum dan perundang-undangan Kemenaker RI.

“Manfaatkan waktu ini sebaik mungkin. Bagi yang belum memahami, bisa bertanya dan berdiskusi. Kami berharap kedepannya tenaga kerja di Kabupaten Lahat bisa memahami dan melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan mendapatkan hak mereka sebagai pekerja,” terang Mustofa.

Ketua Panitia Yulidar mengapresiasi semangat peserta mengikuti sosialisasi ini.

“Disini kami mensosialisasikan UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan, UU No 6/2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2002,” kata Ketua Panitia Yulidar, SE.

Dia menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dan pada akhirnya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja buruh di perusahaan masing-masing.

Baik sektor pertambangan, perkebunan BUMN, distributor, perhotelan perdagangan, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat Ahmad Roni, SE., mengatakan dalam tempo bulan ini pihaknya bersyukur Disnaker Kabupaten Lahat memfasilitasi adanya uji sertifikasi kompetensi.

“Saya mewakili tim HRD Kabupaten Lahat mengucapkan terima kasih kepada Disnaker, maupun panitia sehingga sosialisasi ini terlaksana dengan baik,” urainya.(Sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *