Karhutla, Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap

BPBD OKI bersama instansi terkait melaksanakan rakor bersama terkait status tanggap darurat bencana asap, di Pemkab OKI, Selasa (17/10/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat akhirnya menyepakati untuk memperpanjang status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan, dan Lahan (Karhutla).

Hal itu didasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama di Pemkab OKI, Selasa (17/10/2023).

Bacaan Lainnya

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan & SDM Setda OKI Zulfikar, S.Sos., MM., menyampaikan karhutlah harus ditanggapi dengan serius karena mampu mempengaruhi mobilitas dan produktivitas masyarakat di OKI.

“Karhutla ini bukan hanya permasalahan orang per orang, tetapi masalah kolektif yang harus diselesaikan degan penuh keseriusan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Listiadi Martin, S.Sos., MM., mengatakan kondisi karhutla dilapangan masih masif. Terlebih kondisi cuaca yang masih tidak menentu.

“Kita perlu berdiskusi terkait dengan status bencana asap akibat karhutla di OKI,” paparnya.

Menurut Listiadi, Satgas Penanganan Karhutla di OKI terus berupaya melaksanakan kinerja sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

Berdasarkan hasil diskusi, maka seluruh peserta bersepakat untuk melanjutkan status Tanggap Bencana Asap akibat Karhutla di OKI.

BPBD mengkoordinasikan untuk menyiapkan program-progam pemanfaatan dana BTT serta BPBD melaporkan hasil action dan mengevaluasi yang sudah dilakukan.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *