Sriwijayamedia.com – Unit Pelaksana Teknis Bersama (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palembang IV menyebut kinerja realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama tahun 2022 menunjukkan peningkatan signifikan.
Kepala UPTB Samsat Palembang IV Derga Karenza melalui Kasi Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan Mgs Komar Saleh saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (23/12/2022) menegaskan untuk realisasi PKB capai 100,96 persen per tanggal 7 Desember 2022 lalu. Sedangkan realisasi BBN tembus diangka 100,32 persen per tanggal 21 Desember 2022.
“Sebelum ada pemutihan dari Januari sampai Juli 2022 terhimpun 75.492 unit kendaraan atau capai 10,785 persen. Selama ada program pemutihan di bulan Agustus sampai Desember tercatat ada sekitar 51.161 atau sekitar 17,54 persen. Jadi ada kenaikan sekitar 8 persen sampai November 2022,” ungkapnya.
Program pemutihan yang dikeluarkan Gubernur Sumsel H Herman Deru berimplikasi terhadap kenaikan realisasi pajak kendaraan.
Capaian realisasi yang disebutkan diatas merupakan kinerja dari UPTB Samsat Palembang IV saja, meliputi Ilir Timur II, Ilir Timur III, Sako, Sematang Borang, dan Kalidoni.
“Target ini bisa tercapai salah satunya upaya razia, door to door, sosialisasi, serta ke media-media,” imbuhnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang diraih, pihaknya memberikan reward kepada kaum hawa dalam rangka Peringatan Hari Ibu tahun 2022.(ton)









