Guru Terlibat Politik Praktis, Ini Sanksinya

KAYUAGUNG- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, baik bupati maupun gubernur pada Juni 2018 mendatang, Bupati OKI H Iskandar, SE menekankan agar seluruh guru di Bumi Bende Seguguk dapat bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Jika terlibat dalam politik praktis, maka sanksi terberat yang akan diterima yakni dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

“Saya tekankan, sesuai dengan aturannya, guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), khususnya di OKI dilarang terlibat aktif dalam aktivitas politik, baik calon bupati maupun gubernur, kendatipun secara pribadi sudah memiliki pilihan. Guru itu harus netral, kalaupun punya pilihan jangan sampai terlibat aktif sehingga menjadi tim sukses ataupun juru kampanye,” jelas Bupati OKI H Iskandar, SE disela-sela kegiatan seminar nasional Hari Guru dan HUT PGRI ke 72, di GOR Biduk Kajang Kayuagung, Kamis (30/11).

Bupati OKI melanjutkan, organisasi PGRI adalah lembaga independen yang didalamnya memiliki anggota yang notabenenya guru yang berstatus ASN.

Untuk itu, kata Bupati OKI, seyogyanya para abdi negara dapat menempatkan diri pada posisi netral. Begitupun dalam setiap kegiatan yang dilakukan PGRI, diupayakan jangan terlibat di dalam politik praktis.

“Jika ketahuan, maka sanksinya cukup berat yakni diberhentikan statusnya sebagai ASN. Ini tidak main-main karena aturannya sudah sangat jelas,” ucap Bupati OKI.

Sebagai guru profesional, masih kata Bupati OKI, diharapkan dapat menjaga etika, dan jangan keluar dari tugasnya yakni mendidik anak bangsa, menebarkan nilai-nilai kebaikan lewat dunia pendidikan.

“Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kredibilitas guru itu sendiri, sebagai pendidik. Guru mesti menunjukkan sikap profesional dan tak terlibat politik praktis,” terang Bupati OKI

Sementara itu, Ketua PGRI OKI sekaligus Sekda OKI, H Husin SPd., M.Si mengatakan, pada seminar Hari Guru Nasional ini mengambil tema “Membangkitkan kesadaran kolektif guru dalam meningkat disiplin dan etos kerja untuk penguatan pendidikan karakter” diikuti sebanyak 5.009 guru.

“Saya berharap dalam kegiatan seminar ini dapat bermanfaat bagi tenaga pendidik di Bumi Bende Seguguk, sehingga dapat membangkitkan kesadaran guru dalam meningkat kedisiplinan dan etos kerja agar terbentuknya tenaga pendidikan yang berkarakter guna mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Kabupaten OKI,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *