KAYUAGUNG-Penyegelan dan ancaman pembongkaran SMKN 1 Jejawi mendapat perhatian serius Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Widodo, M.Pd.
Menurut Widodo, tidak mudah untuk mengeksekusi aset pemerintah yang dibangun dengan uang rakyat.
“Terkait niat dari pihak tersebut jelas tidak semudah dibayangkan. Sebab itu aset pemerintah,” ujar Widodo melalui pesan singkat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI memastikan tidak ada pembongkaran gedung SMKN 1 Jejawi. Bahkan, Pemkab OKI mengupayakan penyelesaian sengketa kepemilikan lahan secara persuasif.
“Upaya kekeluargaan kita dahulukan untuk menyelesaikan permasalahan itu. Karena pada prinsipnya sengketa itu antar sama-sama keluarga. Kita pastikan ke depan tidak ada pembongkaran sekolah,” kata Sekda OKI, H Husin, S.Pd, MM., Sabtu (30/12).
Sekda OKI mengutamakan jalur mediasi terkait ancaman pembongkaran sekolah tersebut. Apalagi bangunan sekolah itu dibangun dengan uang rakyat dan merupakan aset negara.
“Utamakan upaya damai, lagi pula bangunan sekolah itu merupakan aset negara yang dibangun dengan uang rakyat. Kalau dihancurkan kasian dengan anak-anak yang bersekolah. Apalagi sekarang kewenangannya ada di provinsi,” ucap Husin.
Ancaman penggugat Ir Yusron bin Yusuf Halim yang akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengosongan lahan tersebut menimbulkan kekhawatiran dikalangan siswa dan wali murid SMKN 1 Jejawi.
“Anak anak memang sedang libur. Tapi mereka sudah dengar dari media kalai akan ada pembongkaran sekolah. Bahkan sampai-sampai wali murid menemui saya dan mereka siap pasang badan kalau sekolah ini mau dibongkar,” kata Kepala SMKN 1 Jejawi M Arif.
Arif menceritakan, usai penyegelan sekolah pada 26 Desember 2017, dirinya segera melaporkannya ke pihak berwajib lalu bersama-sama kepala desa, camat dan kapolsek agar melepas gembok di pagar sekolah.
Arif berharap permasalahan ini dapat secepatnya diselesaikan.
“Saya meyakinkan warga ataupun wali murid kalau pemerintah akan segera menyelesaikan masalah ini,” tutur Arif.(abu)