Pemkab OKI Distribusikan Beras Sejahtera

WhatsApp Image 2018-01-19 at 15.11.04

KAYUAGUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI melaunching pembagian beras sejahtera (rastra) gratis kepada masyarakat di Kabupaten OKI. Kuota beras rastra bagi masyarakat pra sejahtera di Kabupaten OKI pada tahun ini sebanyak 569 ton dan secara simbolis sebanyak 40,290 ton beras rastra dibagikan kepada 4.008 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI.

Penyerahan rastra kepada masyarakat dilakukan Bupati OKI H Iskandar, SE melalui Seketaris Daerah OKI, H Husin, S.Pd, MM didampingi beberapa instansi terkait di halaman Kantor Camat Tanjug Lubuk, Jumat (19/1).

Bacaan Lainnya

Husin menjelaskan, kebijakan pemerintah terkait program rastra bagi masyarakat miskin berubah nama menjadi beras bantusan sosial (bansos) rastra.

Selain perubahan nama, kata Husin, beras yang disalurkan juga mengalami pengurangan. Basanya 15 kilogram per Kepala Keluarga (KK), kini berkurang menjadi 10 kilogram.

“Hari ini kita mulai menyalurkan bansos rastra. Namun ada perubahan. Perubahannya dijumlah, dari 15 kilogram per KK menjadi 10 kilogram,” katanya.

Sekda Husin melanjutkan perubahan tersebut berdasar edaran Kemendagri, melalui Kemensos. Selain ada perubahan jumlah, ada juga perubahan harga. Untuk penerimaan bansos rastra tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Tahun kemaren dikenakan biaya per-kilogramnya Rp1.600. Namun untuk  bansos rastra tidak dipungut biaya apapun. Sebab ini murni subsidi pemerintah,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda OKI Arie Iskandar menambahkan untuk memudahkan distribusi beras rastra 2018, Pemkab OKI menggratiskan biaya angkut dari kecamatan atau titik distribusi sampai ke RTS di tanggung Pemkab OKI.

“Semua digratiskan, bahkan Pemkab membiayai pengangkutan beras tersebut hingga sampai ke RTS,” terangnya.

Ari mengingatkan jika dilapangan ditemukan adanya pungutan agar dapat melapor ke tim koordinasi (Tikor) RTS atau ke Sekretariat Pemkab OKI melalui Bagian Ekonomi.

“Semua bantuan kita gratiskan, namun jima ditemukan dilapangan terjadi pungutan, maka masyarakat dapat melaporkannya ke Tikor atau ke Bagian Ekonomi Setda OKI,”jelasnya.

Ari berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *