Bertransaksi dengan Undercover, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sekayu

Surya Tobing (21), terduga pelaku curanmor diamankan di Polres Muba, Selasa (10/1/2023)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Hendak bertransaksi dengan polisi yang menyamar (undercover) sebagai pembeli, Surya Tobing (21), warga Desa Kertajaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel diamankan unit Reskrim Polsek Sekayu.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya, benar pelaku kita amankan di Polsek Sekayu usai bertransaksi jual beli motor dengan anggota unit Reskrim kita,” ujar Suven, Selasa (10/1/2023).

Kejadian tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan.

Kemudian dirinya memerintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan berhasil bertransaksi dengan pelaku seharga Rp2juta untuk pembelian sepeda motor Honda Revo Fit warna biru hitam, di Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 17.30 Wib.

“Saat transaksi berlangsung, pelaku tidak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan dan kita langsung mengamankan pelaku,” terang Kapolsek.

Saat dilakukan introgasi di TKP, masih kata Kapolsek, pelaku mengakui kalau sepeda motor Honda Revo tersebut merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 Plakat Tinggi belum lama ini.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *