Kawal DD, Kejari OKI Sosialisasi TP4D ke Kades

IMG_20181113_160457

KAYUAGUNG – Untuk mengawal dan mengamankan implementasi Dana Desa (DD)  di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) agar terlaksana dengan baik, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan penerangan hukum dan sosialisasi Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh kepala desa (kades) se OKI.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilakukan secara marathon mulai Senin hingga Jumat mendatang, (12-16 November 2018), dipusatkan di berbagai kecamatan dalam Kabupaten OKI. Dihari kedua, Selasa (13/11), sosialisasi TP4D dipusatkan di Aula kantor Camat SP Padang dengan peserta dari Kecamatan SP Padang, Jejawi, Pampangan dan Pangkalan Lampam. Kemudian dilanjutkan kecamatan lainnya.

Kegiatan perdana dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lempuing dihadiri 212 peserta yang merupakan para kades, bendahara desa dan pengelola Bumdes di kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji, Mesuji Raya, Mesuji Makmur dan Sungai Menang.

Kajari OKI Ari Bintang Prakoso Sejati menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa dalam mengelola dan menggunakan DD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penggunaan dana desa yang baik, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang adil dan merata sampai wilayah pedesaan.

“Kita berharap seluruh pihak didesa untuk bersama-sama membangun, baik SDM maupun sumber daya lain yang dapat dilakukan untuk kemajuan desa,  terkait pendidikan, kesehatan, dan bumdes, dalam kegiatan ini kita juga melibatkan BPJS, BRI, Bank Mandiri dan Inspektorat OKI,” kata Ari, Senin (12/11).

Melalui sosialisasi ini, lanjut dia, menjadi sarana informasi bagi para kepala desa bila ada kendala atau yang tidak dimengerti mengenai peraturan yang ada dapat ditanyakan ke tim TP4D.

“Agar para kades tidak ragu-ragu  utk melaksanakan DD dan alokasi dana desa (ADD). Jika ditemukan kendala, kejaksaan siap untuk bersama-sama memberikan solusi bagi desa, dengan sejak dini memberikan upaya upaya preventif agar potensi-potensi desa dapat dikembangkan bagi seluruh masyarakat desa berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati OKI H Iskandar SE didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Hj Nursulah, S.Sos mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan DD dan pembangunan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut dia, dengan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh tim tersebut, maka diharapkan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar, khususnya dalam pembangunan desa.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan pengetahuan tentang pengelolaan DD dan pembangunan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *