KAYUAGUNG-Kepolisian Resort (Polres) OKI mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang tahun 2018 di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mencapai 67 kasus, dengan sebanyak 66 korban meninggal dunia (MD). Hal ini diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra, S.H, S.Ik, MM melalui Kasat Lantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha, S.Ik, Kamis (3/1).
Menurut Kasat, kuantitas kasus lakalantas yang terjadi sepanjang tahun 2018 itu mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2017 yang hanya tercatat 61 kasus atau mengalami kenaikan 6 kasus.
Kendati demikian, jumlah korban lakalantas tahun 2018 hampir berbanding sama dengan jumlah korban MD tahun 2017.
“Berdasarkan data yang dirangkum, dari 67 kasus kecelakaan di sepanjang tahun 2018 terdapat 66 korban yang MD 9 orang luka berat dan 62 orang mengalami luka ringan. Untuk kerugian material sebesar Rp458 juta,” jelas Kasat.
Ricky melanjutkan, tingginya angka korban MD di jalan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti berkendaraan dengan dibawah pengaruh minuman keras, kondisi jalan berlubang, ugal-ugalan, dan kurangnya kesadaran pengguna jalan saat berkendara.
Untuk meminimalisasi angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya, pihaknya terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di masyarakat hingga ke sekolah agar para pengguna jalan lebih sadar lagi dalam berlalu lintas.
“Sosialisasi terus dilakukan dengan tujuan agar masyarakat lebih sadar lagi dalam berlalu lintas. Saat ini, sosialisasi ke sekolah terus dilakukan,” tutur Kasat.(abu)