Pelaku Curas Bergulat Dengan Polisi Selama 15 Menit

IMG-20190221-WA0031

BATURAJA – Dua tersangka pencurian dengan kekerasan terlihat tertunduk lesu di halaman Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (21/2).

Kedua tersangka yakni berinisial Do (30) dan HE (18). Kedua pria yang bermukim di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU itu terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap anggota polisi gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan unit Resmob Sat Reskrim Polres OKU.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian S.Kom dan Kapolsek LubukBatang, AKP Ujang Abdul Azis SE, menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Rabu (20/2) sekitar pukul 03.00WIB.

Saat dilakukan penangkapan, kata AKP Ujang, salah satu dari tersangka melawan bahkan sempat bergulat dengan anggota polisi selama 15 menit di dalam kamar.

“Akhirnya dengan kesigapan dan kesiapan anggota kita, tersangka berhasil ditangkap. Saat ditangkap, tersangka melawan dan sempat bergulat dengan anggota polisi sekitar 15 menit di dalam kamar,” kata AKP Ujang.

Kapolres menegaskan, penangkapan tersangka dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang di back up unit Resmob Sat Reskrim Polres OKU. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian S.Kom, Kapolsek Lubuk Batang, AKP Ujang Abdul Azis SE dan Kanit Pidum, Ipda Karbianto.

“Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisal Do dan HE. Keduanya tersangka dalam dugaan tindak pidana 365 KUHPidana di Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang. Disaat akan menunjukan barang bukti (BB) senpi dan motor, pelaku sempat melawan petugas dan hendak melarikan diri. Makanya petugas melakukan upaya paksa dengan menembak kaki kedua pelaku,” tuturny.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan dan dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk dilakukan lenyidikan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres OKU.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban berinisial D (26), warga Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Tindak curas terjadi pada Jumat, 8 Februari 2019 sekitar pukul 15.00WIB, tepatnya di Jalan Raya Baturaja – Prabumulih, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang.

Saat itu, korban dan saksi berinisial Yul pulang dari Naturaja menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5506 FAE. Sampai di Simpang Talang Kerikil Desa Gunung, sepeda motor korban dihentikan 3 pelaku menggunakan sepeda motor vega warna hitam lis hijau – biru dengan membawa 2 buah senpi rakitan dan 1 sajam jenis pisau.

Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor dan mengambil tas saksi (istri korban) dengan cara diputus dengan pisau.(aya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *