Inderalaya, Sriwijaya Media- Penemuan kertas suara pemilu di aliran sungai di Desa Ulak Segelung Kecamatan Inderalaya awal Mei 2019 lalu masih dalam penyelidikan (lidik) pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ogan Ilir (OI). Saat ini tim komisioner Bawaslu OI telah melakukan proses investigasi untuk mengungkap temuan puluhan kertas suara tersebut.
Ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar didampingi Komisioner Bawaslu Idris mengatakan, temuan kertas suara itu masih terus ditindaklanjuti. Mereka berencana membawa contoh kertas suara yang ditemukan ke KPU Pusat di Jakarta untuk meminta dilakukan pemeriksaan keaslian kertas suara tersebut.
Bahkan, Bawaslu juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Kita akui ada sejumlah orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kita juga akan ke KPU pusat untuk minta dilakukan pengecekan keaslian kertas suara yang ditemukan. Sebab hanya KPU yang punya alat untuk memeriksanya,” kata Idris, Selasa (7/5).
Sementara itu, Ketua KPU OI Massyuriati mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi Bawaslu OI terkait penemuan kertas suara itu sebelum mengambil tindakan.

“Itu masih ranahnya Bawaslu OI. Mereka sedang melakukan investigasi. KPU OI menunggu hasil investigasi Bawaslu sebelum mengambil langkah selanjutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu ditemukan dua bal kertas suara pemilu yang jumlahnya mencapai 70 lembar di sebuah aliran sungai di Desa Ulak Segelung, Kecamatan Inderalaya, OI.
Kertas suara yang masih dalam posisi terbungkus plastik dan belum terpakai itu tak sengaja ditemukan warga dan langsung dilaporkan ke salah satu pengurus partai politik di OI, dan langsung melaporkan ke Bawaslu OI. (sul)