Diduga Direkayasa, Paket Proyek Miliaran di OKI Ditender Ulang

IMG_20180403_162235

Kayuagung, Sriwijaya Media-Sejumlah kontraktor lokal di Kabupaten OKI sudah sejak satu bulan terakhir mengeluhkan banyaknya proyek pembangunan di OKI yang ditender ulang. Diduga ada kongkalingkong dan pihak yang berkepentingan sengaja ingin merubah dalam menentukan pemenang tender.

Informasi yang dihimpun, adanya tender ulang itu dapat dilihat dilaman website lpse.kaboki.go.id yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda OKI.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, bagi pemilik paket yang ingin agar proyek yang dikehendaki tidak jatuh ke orang  lain harus menyetorkan uang di persentase 3 persen dari nilai proyek.

“Sudah banyak proyek yang dilelang secara terbuka dan telah ada pemenangnya, namun ditender ulang. Sebenarnya ini ada apa,”kata salah satu kontraktor di OKI yang enggan disebutkan namanya ini, Jum’at (12/7).

Menurut dia, poses lelang terbuka yang diterapkan ULP Setda OKI dinilai hanya formalitas belaka. Menginggat tiap pekerjaan proyek sudah diketahui pemenangnya.

Dia mengaku paket proyek yang saat ini ditender ulang memiliki nominal cukup fantastis yang berada di pelbagai dinas di Pemkab OKI.

“Ditahun anggaran 2019, ada sekitar 30 an paket yang ditender ulang. Sudah rahasia umum, kalau ingin mendapatkan proyek harus setor uang. Kalau tidak setor ya tidak akan dapat,”jelasnya.

Dia berharap ULP dapat bekerja profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Menyikapi hal itu, Kepala ULP Setda OKI, Noveriansyah mengaku dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, diperkenankan dilakukan tender ulang bila proses tersebut belum mendapat pemenang tender dan tender ulang dapat dilakukan jika waktu masih memungkinkan.

“Jadi proses tender ulang itu telah diatur dan diperbolehkan. Jadi paket yang belum ada pemenangnya dapat ditender ulang. Tidak semua harus dilelang ulang, hanya beberapa saja,” terangnya.

Disinggung apakah tender ulang dilakukan lantaran tidak didapat oleh pemilik proyek, kata Nover, karena penawar tender tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen tender sehingga mereka gugur dan karena waktunya masih memungkinkan dilakukan tender ulang.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *