Perizinan di OKU Makin Dipermudah Dengan Aplikasi OSS

IMG-20191212-WA0061

Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, membuka launching aplikasi e Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) Pelayanan Perizinan Non Perizinan Kabupaten OKU di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Kamis (12/12/2019).

Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP OKU Hakim Makmun, SH., mengklaim pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat soal perizinan. Salah satunya dengan melaunching aplikasi OSS.

Bacaan Lainnya

“Aplikasi OSS ini hadir untuk memudahkan perizinan berusaha di semua Kementerian, Lembaga dan Pemda di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui PTSP,” katanya.

Selain melalui PTSP, lanjut dia, masyarakat dapat mengakses sistem OSS dalam jaringan online dimanapun, dan kapanpun.

Dengan adanya aplikasi OSS ini, seluruh pelaku usaha, khususnya diluar Kabuaten OKU dapat mengurus surat izin usaha melalui aplikasi OSS dan tidak harus datang ke Dinas Penanaman Modal PTSP.

Kasubbid Direktorat Pengendalian BKPM RI wilayah Sumatera, Ady Sugiharto, MH., menambahkan OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24/2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dalam menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah, serta memberi kepastian.

Dengan sistem OSS, izin usaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam.

Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance, melalui peningkatan pelayanan publik di Kabupaten OKU.

“Perkembangan teknologi informasi sekarang ini semakin pesat, kita tidak boleh tertinggal. Untuk itu, saya mengapresiasi langkah Dinas Penanaman Modal PTSP, yang telah menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” kata Bupati.

Bupati mengatakan dibalik keunggulan informasi, tidak terlepas dari SDM. Oleh karena itu, pihaknya meminta pelaksanaan sistem ini juga diikuti dengan peningkatan kualitas dan kapasitas SDM agar lebih tanggap, lebih responsif.

“Ya, dengan semakin mudahnya layanan perizinan, diharapkan masyarakat akan lebih taat pada aturan,” jelas Bupati.(rjs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *