12 Tahun Tak Rampung, Kini Tuai Hasil

IMG-20191216-WA0065

-Gandeng JPN Selesaikan Persoalan Desa Tanjung Menang

Kayuagung, Sriwijaya Media- 12 tahun tak kunjung rampung, kini akhirnya persoalan antara warga Tanjung Menang Kecamatan Kayuagung, OKI terkait kebun plasma sawit dengan PT Gading Cempaka Graha (GCG), akhirnya menuai hasil.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak PT GCG dengan Desa Tanjung Menang, dimana perusahaan akan membangunkan lahan plasma sawit pada lahan desa seluas 162 hektar, belum lama ini.

Terjadinya kesepakatan bersama itu berkat tangan dingin Camat Kota Kayuagung Dedy Kurniawan, S.STP., dengan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) OKI.

Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Menang dan Camat Kota Kayuagung berinisiasi memberikan surat kuasa khusus kepada JPN OKI untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Setelah beberapa kali dilakukan mediasi, maka masalah tersebut membuahkan hasil. Alhamdulilah semua ini berkat kerjasama semua pihak terkait, terutama pak jaksa. Tugas pak jaksa bukan hanya sebagai JPU, tapi juga sebagai JPN. Ya, ini bisa menjadi role model atau percontohan ditempat lain yg mempunyai masalah sama,” kata Camat Kota Kayuagung Dedy Kurniawan, S.STP., Selasa (17/12/2019).

Dedy melanjutkan bahwa model penyelesaian melalui JPN ini sangat menarik. Beberapa kali pertemuan, sambutan hangat terpancar dari kedua belah pihak sehingga memudahkan penyelesaian masalah ini.

“Alhamdulillah kesepahaman dilakukan kedua belah pihak pada Jumat 13 Desember 2019 lalu,”terangnya.

Kasi Datun Kejari OKI, Andi Haqiqi menambahkan pihaknya siap berperan serta demi kemajuan desa, daerah dan bangsa sesuai dengan tupoksi yang dimiliki.

Sementara itu, Kajari OKI Ari Bintang Prakoso menambahkan bahwa kejaksaan sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dalam upaya mensejahterakan rakyat melalui tupoksi dan porsi yang dimiliki. Seperti halnya permasalahan yang membelenggu Desa Tanjung Menang.

Ditahun ini, masih kata Kajari, pihaknya juga akan menyelesaikan masalah yang membelenggu Desa Teloko dengan PT Kelantan Sakti, dan saat ini progresnya menggembirakan.

“Kita berharap dengan adanya pembangunan plasma ini menjadikan Bumdes Tanjung Menang makin maju dan berkembang karena memang tujuan awal kita salah satunya adalah memperjuangkan aset desa yakni Bumdes itu sendiri,”jelasnya.

Terpisah, Kades Tanjung Menang Darmawi berharap dengan adanya MoU itu, Desa Tanjung Menang makin maju dan pendapatan masyarakat makin meningkat.

“Alhamdulillah harapan warga Desa Tanjung Menang terealisasi dan tinggal menunggu action dari perusahaan saja dilapangan,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *