Indralaya, Sriwijaya Media-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OI menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Satgas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).
Hal ini merupakan salah satu upaya menekan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (20/2/2020) di SMPN I Indralaya diikuti 160 peserta dari siswa-siswi pengurus OSIS tingkat SMP se- Kabupaten OI, dibuka Kepala Dinas Dikbud Kabupaten OI, Dr Aryanto yang diwakili oleh Sekretaris Herianto, S.Pd., M.Si., dengan narasumber dari BNNK OI Rulyadi ST.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dikbud OI melalui Sekretaris Dinas Herianto mengatakan, penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih menjadi perhatian utama di hampir semua negara.
Berbagai jenis narkotika, seperti ganja dan sabu merupakan narkotika ilegal yang menjadi masalah utama, khususnya di Indonesia.
Saat ini, penyalahgunaan narkotika cukup mengkhawatirkan mengingat barang haram ini menjangkau berbagai kalangan dan usia.
“Saat ini, Indonesia sudah masuk kategori darurat Narkoba, karena Narkoba sudah menyasar pengguna dari berbagai kalangan dan tingkatan umur,” ujarnya.
Sekdin Dinas Dikbud OI menambahkan bahaya penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten saja, tetapi jadi tanggung jawab bersama.
Untuk itu, pihaknya menggandeng berbagai pihak agar penyalahgunaan narkoba ini bisa dapat efektif dicegah dari sekolah-sekolah.
“BNN dan Dinas Dikbud harus menjadi pionir yang selalu mengingatkan para anak didik maupun anak masing-masing agar jangan sampai terkena dan dipengaruhi oleh narkoba,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan guru-guru di OI untuk berhati-hati dengan barang haram tersebut. Pasalnya, usia remaja khususnya anak sekolah akan menjadi sasaran utama pelaku untuk menghancurkan generasi penerus bangsa. (hdn)