Jakarta, Sriwijaya Media-Aksi perampokan toko emas ditengah wabah pandemi Covid-19, terjadi di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), pada Senin (6/4/2020) lalu sekitar pukul 13.15 WIB akhirnya tertangkap.
Tim khusus Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dipimpin Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi didampingi Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra bersama Unit Reskrim Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan berhasil membekuk lima pelaku perampokan pada tempat dan waktu berbeda yaitu di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan Sawangan Depok Jawa Barat pada Minggu (12/4/2020).
Kelima tersangka dimaksud yakni berinisial TN alias DG, Ah alias RI, AD, AS dan PO. 3 dari 5 tersangka yakni TN alias DG, Ah alias RI, dan AD terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara dua tersangka lain yakni AS dan PO selamat, kendati dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua buah senpi rakitan jenis Revolver dengan kaliber 9 mm, enam buah peluru, beberapa ponsel, tiga buah sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat LiveStreaming, Senin (13/4/2020) menegaskan dalam aksi perampokan tersebut kawanan perampok ini menamakan diri sebagai kelompok “Weton” dan berhasil menggasak perhiasan emas dan perak senilai Rp400 juta.
“Kelompok weton ini merupakan pelaku residivis dan perampok lintas provinsi. Kerap kali mereka melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya,” kata Kombes Pol Yusri.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengaku pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja team khusus dibawah pimpinan Kasat Reskrim yang berhasil mengungkap aksi oerampokan.
“Kelima kawanan perampok yang berhasil diamankan ini memanfaatkan situasi ditengah pandemi wabah Covid-19. Para pelaku tidak segan-segan melukai para korbannya guna memuluskan aksinya,” tutur Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, kata Kapolres, pelaku juga melakukan aksi serupa di toko emas Kampung Irian Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kombes Pol Audie menjelaskan, usai menjalankan aksinya, para pelaku melarikan diri ke daerah Jawa Tengah. Namun pelariannya terhalang karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melengkapi sistem keamanan dengan CCTV sehingga makin memudahkan pihak kepolisian mengidentifikasi para pelaku kejahatan.
“Para pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang cukup sadis. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain,” tutur Kompol Arsya.
Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana.(Imam)