Sriwijayamedia.com – Pemerintahan bersih, profesional, dan berintegritas akan dapat diwujudkan melalui upaya terus-menerus dari berbagai pihak yang terlibat.
Menggandeng unsur kejaksaan dan kepolisian serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemkab OKI membekali para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dengan budaya integritas anti korupsi.
“Pemkab OKI terus meningkatkan kapasitas dalam mempraktikkan cara kerja birokrasi bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd., pada pembinaan pejabat JPT, bendahara dan penata kelola keuangan dilingkup Pemkab OKI, Rabu (1/2/2023).
Pemimpin OPD, kata Husin, harus menjadi role model dalam membangun integritas.
“Dimulai dari individu kita sendiri,Secara personal menjaga hati dan integritas kita,” terang Husin.
Selaku narasumber, Kajari OKI Dicky Darmawan, SH., MH., mengatakan bahwa pihaknya siap dan berkomitmen memberikan pendampingan serta dukungan kepada jajaran Pemkab OKI dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan melalui pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
“Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah daerah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi Pemkab dalam memberikan masukan guna kemudahan investasi,” terang Dicky.
Menurut dia, koordinasi peranan APIP dan APH yang mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan perlu semakin diperkuat.
“Kita perkuat koordinasi antara peran APIP dan peran APH. Selama ini sudah berjalan di bawah, sebagai tindaklanjut MoU di tingkat pusat. Kita berharap dengan kerjasama ini, maka tingkat penyimpangan bisa dikendalikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal RWP mengungkapkan, selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian terus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok serta mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri.
“Harapan saya hal ini bisa mengarahkan kepada Good Governance, kemudian tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah ke arah yang lebih baik, penatausahaan keuangan yang lebih cermat. Sehingga segala sesuatunya berada dalam koridor yang bersifat clean and clear,” paparnya.
Terpisah, Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I KASN DR Rudiarto Sumarwono mengatakan peningkatan integritas ASN menjadi rujukan untuk meningkatkan sistem integritas di setiap instansi pemerintah.
“Mendorong implementasi core values, menaati seluruh ketentuan perundang-undangan, mendorong pelaksanaan sistem merit, serta memastikan kembali bahwa para ASN memahami area rawan korupsi,” imbuh Sumarwono.
Sistem manajemen talenta melalui sistem merit ini merupakan bagian dari upaya menggerus budaya korupsi.
“Melalui sistem merit, mengisi pos jabatan, bukan berdasarkan senioritas atau kedekatan. Namun berdasarkan talenta-talenta terbaik sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” pungkasnya.(jay)