Ajukan PSBB, Sekda Sumsel Apresiasi Tindak Cepat Pemkot Palembang

IMG_20200504_214732

Palembang, Sriwijaya Media-Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menyerahkan berkas usulan surat Pembatasan Sosial Berskala Besar, (PSBB) ke Provinsi Sumsel, diterima oleh Sekda Pemprov Sumsel Nasrul Umar.

Pengajuan PSBB ini mengacu pada makin meningkatnya kuantitas pasien positif Covid-19 capai 109 orang.

Bacaan Lainnya

Sekda Pemprov Sumsel Nasrul Umar, mengatakan bahwa Pemkot Palembang sudah mengajukan PSBB hari ini. Selanjutnya berkas ini secepatnya diserahkan ke Gubernur Sumsel guna diproses untuk dibawah ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi atas tindak cepat Pemkot Palembang dalam mengantisipasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Mekanismenya, tiap kota dan kabupaten dipersilakan mengajukan PSBB ke Pemprov Sumsel. Pemprov sangat mendukung apa yang telah disampaikan Pemkot Palembang, mengingat Palembang adalah ibu kota Sumsek,” jelas Nasrun usai menerima berkas usulan PSBB dari Pemkot Palembang, Senin (4/5/2020).

Ditempat yang sama, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan jika berkas usulan PSBB tersebut secepatnya akan disampaikan segera ke Kemenkes dan hasilnya ditunggu 2-3 hari kedepan.

“Berdasarkan dari pengamatan kita dari tingkat status dan kajian dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan dan Bapeda, semua telah lengkap,” katanya.

Untuk jaring pengaman sosial, Sekda mengatakan, dari 115.000 orang miskin di Palembang, ternyata ada tambahan lagi daftar baru sebanyak 4.969 orang miskin baru (misbar).

“Kami harap juga media dapat menjadi pemantau pendistribusian sembako ke misbar,” pungkasnya. (Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *