Siap Ikuti Sistem Pemilu Diputuskan MK, Partai Buruh Minta DPR RI Jangan Ancam-Ancam

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com – Terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, Partai Buruh siap mengikuti pemilu 2024 dengan apa pun sistem yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyikapi pembacaan putusan MK soal sistem Pemilu terbuka atau tertutup yang akan digelar Kamis (15/6/2023) ini.

Bacaan Lainnya

Partai Buruh meminta para oknum anggota DPR RI jangan mengancam-ancam MK dengan akan memangkas anggaran MK atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU MK, jika putusan MK tidak sesuai dengan keinginannya.

“Ini adalah demokrasi bar-barian dan tidak mengerti hukum tata negara,” tegasnya.

Said melanjutkan, bahwa kedudukan MK dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara. Kekuasaan trias politica di Indonesia meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah terpisah, tidak bisa saling meniadakan.

Namun demikian, sebagai partai kader, pihaknya berharap untuk pemilihan legislatif (pileg) adalah sistem terbuka tanpa suara terbanyak. Sehingga yang dicoblos adalah tanda gambar partai politik (parpol), tetapi daftar nama caleg tetap ada tanpa suara terbanyak.

“Dengan kata lain, caleg yang menjadi anggota legislatif ditentukan oleh parpol,” paparnya.

Alasannya, selama ini pileg diwarnai transaksional uang dan figur artis, bukan kader parpol yang lolos menjadi anggota legislatif. Sehingga parpol menjadi pragmatis dan tidak lagi peduli dengan ideologi garis perjuangan partai sesuai harapan konstituen partai.

“Uang telah berkuasa atas segala-galanya demi meraih suara partai. Bahkan banyak juga partai yang menjadikan artis sebagai peraup suara. Telah terjadi komersialisasi demokrasi, akibatnya anggota legislatif terpilih juga menjadi berjiwa komersial dan produk legislasinya juga komersial anti negara kesejahteraan,” jelasnya.

Partai Buruh meminta semua pihak menunggu keputusan MK dan harus ditaati siapapun.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *