Terekam CCTV, Tiga Pencuri Ponsel di Krukut Taman Sari Diamankan

IMG_20200908_090924

Jakarta, Sriwijaya Media-Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar), berhasil membekuk para pelaku pencurian telepon seluler di sebuah warung di daerah Krukut Taman Sari, Jakbar, belum lama ini.

Aksi perampasan yang dilakukan para pelaku yang berpura pura membeli di warung tersebut terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Gofur mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian telepon seluler berinisial FND (25), NRD (25), RHMT (25).

“Pelaku merupakan kelompok pencuri telepon seluler yang kerap beraksi di wilayah Jakbar dan Tangerang,” terang Kapolsek saat press conference melalui live streaming di akun instagram @polsekmetrotamansari, Senin (7/9/2020).

Kapolsek menjelaskan para pelaku sengaja keluar tengah malam untuk mencari mangsa / korban, baik untuk mencari keributan maupun untuk merampas handphone dan para pelaku berangkat dari kampung janis Tambora Jakbar dengan mengendarai berboncengan dengan sepeda motor jenis Satria F 150 dan Suzuki Smash.

Pelaku FND sebelum beraksi mengisi bensin terlebih dahulu lalu ketanah pasir untuk mengambil sebilah celurit di rumah pelaku NRD setelah itu pelaku berkeliling kota mencari sasaran.

Kapolsek menyampaikan, setibanya di Jalan Talib 2 Krukut Taman Sari, Jakbar, pelaku FND melihat ada warung roti panggang dan ada beberapa anak muda yang sedang nongkrong sambil bermain handphone kemudian pelaku FND memberitahukan kepada rekan2 lainnya yaitu sdr NRD dan sdr RHMT “Itu mau enggak” dan dijawab mereka terserah.

Lalu para pelaku yang sudah berboncengan ini putar balik kembali ke warung roti panggang tersebut, kemudian inisial SP (DPO) dan Grey (DPO) turun dari sepeda motor dan SP langsung masuk ke dalam warung berpura-pura minta kopi dan untuk mengalihkan perhatian sambil berkata “kopi kopi”. Saat bersamaan temannya RHMT langsung mengambil handphone milik korban yang diketahui bernama Bima.

“Pelaku lainnya juga mengambil handphone lainnya milik korban lainnya sdr Randi Supriyadi yang diletakan oleh pemiliknya diatas meja sambil mengacungkan sebilah celurit dan sambil mengancam “diam diam”, jelasnya.

Setelah mereka melakukan aksinya, para pelaku kembali ketempat mereka kumpul yaitu di kampung janis dan barang hasil rampasan tersebut mereka jual kepada Anis dengan harga Rp300.000, – dan uang hasil penjualannya mereka belikan minuman keras untuk mabuk bersama. Sedangkan untuk ponsel lainnya dijual kepada Nurdin seharga Rp500.000, – dan dibagikan rata hasil penjualan tersebut. Sedangkan ponsel lainnya mereka jual lagi di Roxi seharga Rp300.000 dan uangnya mereka bagikan untuk makan bersama.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali mengatakan para pelaku ini merupakan kelompok pencurian handphone dan mereka biasa beraksi di wilayah Jakbar dan Tangerang

“Pelaku juga sudah melakukan aksinya ditempat tersebut sebanyak 3 kali namun warga disekitar merasa yang dirampas hanya handphone kemudian tidak pernah membuat laporan polisi,” ujar AKP Lalu Musti Ali.

Setelah rekaman CCTV yang viral tersebut, kemudian pihaknya bersama team menganalisa rekaman video tersebut dan mendatangi ke TKP lalu mengarahkan korbannya untuk membuat laporan polisi.

“Kami juga telah melakukan cek urine terhadap pelaku dan hasilnya adalah negatif,” katanya.

Dari penyelidikan terhadap pelaku, mereka mengakui melakukan aksi tersebut untuk berfoya-foya dan makan sehari hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman nya maksimal 9 tahun penjara. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *