Gelar Pelatihan Dasar Layanan Aktif Baznas, Ini Harapan Asisten I Pemprov Sumsel

IMG_20201111_190748

Palembang, Sriwijaya Media- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel menggelar pelatihan dasar layanan aktif Baznas se kabupaten dan kota di Sumsel, dimulai 11-13 November 2020, di Ballroom Swarna Dwipa Palembang, Rabu (11/11/2020).

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel, H Akmad Najib, Kepala Layanan Aktif Baznas Republik Indonesia (RI) Iskandar Darussalam, Wakil Ketua IV Baznas Sumsel Drs HM Teguh Shobri, M.Hi., dan para peserta lainnya.

Bacaan Lainnya

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, H Akmad Najib mengatakan pelatihan dasar layanan aktif Baznas ini merupakan salah satu bentuk program dari Baznas, baik dari pusat maupun Sumsel.

“Gerakan ini sudah bagian dari aktifitas Baznas dalam rangka mengajak, bahkan menjemput untuk layanan kepada Mustahid maupun kepada mereka-mereka yang wajib zakat,” ujarnya.

Hal paling utama dari program ini ialah sejalan dengan menuju Sumsel religius dengan tetap mengambil langkah-langkah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya kerjasama baik unsur-unsur pemerintah, para mustahid, muzaki untuk melaksanakan ini bersama-sama dengan kewajiban. Karena ini merupakan perintah Allah SWT untuk mengeluarkan zakat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Kepala Layanan Aktif Baznas RI Iskandar Darussalam menambahkan Baznas menghadirkan pendistribusian zakat secara langsung, cepat, tepat, guna, dan bermanfaat.

Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga-tenaga terampil dalam proses pendistribusiannya. Sebelumnya masyarakat harus hadir ke kantor, tapi kali ini Baznas telah hadir ditengah masyarakat.

“Kami melihat banyak masyarakat khususnya Sumsel benar-benar membutuhkan sentuhan zakat, makanya kita hadiri disini. Saya yakin Baznas didaerah masing-masing telah memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil IV Baznas Sumsel HM Teguh Shobri melanjutkan sesuai dengan amanat Undang-Undang No 23/2011 pada Pasal 3, bahwa tujuan pengelolaan data adalah untuk meningkatkan manfaat zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sehubungan dengan itu, Baznas Sumsel sesuai dengan rencana melaksanakan kegiatan pelatihan dasar layanan aktif Baznas.

“Pelatihan ini untuk memberikan pemahaman mengenai konsep dan upaya pelayanan dengan cepat, management layanan aktif BAZNAS, membangun pola pikir, sosial dan kemanusiaan, serta mengoptimalkan pelayanan terhadap Mustahid. Ada 26 peserta didominasi wanita yang berasal dari kabupaten/kota di Sumsel,” tuturnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *