Polres Kukar Tegaskan Foto Viral "Jenazah Laskar FPI Tersenyum Saat Meninggal" Adalah Hoax

IMG_20201213_175809

Kukar, Sriwijaya Media-Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan bahwa berita foto viral “Jenazah Laskar FPI tersenyum saat meninggal” di media sosial (medsos) adalah berita bohong atau hoax.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa foto yang diviralkan sebagai laskar FPI yang meninggal tersebut merupakan warga Kukar bernama Ahmad Mujahid (33) dan yang bersangkutan masih hidup.

Bacaan Lainnya

“Awal mula foto itu tersebar saat Mujahid saling mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya. Saat ini Mujahid kita tetapkan sebagai saksi korban,” terang Kapolres Kukar kepada awak media di Kukar, Minggu (13/12/2020).

Kapolres mengungkapkan pada 7 Desember 2020 lalu, foto tersebut disebar ke W’A grup pecinta dan pembela ulama. Sehari kemudian yakni 8 Desember 2020 foto tersebut viral dengan narasi jenazah laskar FPI tersenyum saat meninggal.

Kapolres menjelaskan, foto yang viral tersebut merupakan hasil swafoto Mujahid pada 6 Desember 2020. Saat itu Mujahid sedang chatting WhatsApp dengan seseorang bernama Tri.

Hingga saat ini, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Sejumlah pihak yang mengedit dan memviralkan, nama-namanya telah dikantongi oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Bukan warga Kukar yang memviralkan. Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelas Kapolres Kukar.

Dihadapan penyidik, Ahmad Mujahid yang berprofesi sebagai marbot masjid di Tenggarong, Kukar mengaku tidak menyangka, jika foto dirinya dengan posisi tidur tersebut bakal viral di medsos.

“Saya tidak tau bakal viral seperti ini, karena saya juga tidak ada punya maksud apa-apa,” kata Ahmad.

Ahmad kembali mengaku dirinya merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi masyarakat.

“Saya merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoax,” terang Ahmad. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *