Palembang, Sriwijaya Media – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel mencatat hingga saat ini sekitar 54 persen lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Palembang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF). Padahal akreditasi sangat penting untuk mengetahui apakah lembaga tersebut benar-benar menunjukkan performa baik sehingga mendapat penilaian baik, sekaligus masyarakat memiliki jaminan pendidikan berkualitas.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Sumsel Riza Pahlevi saat menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan Program PAUD dan pendidikan masyarakat (Dikmas) tahun 2020, di Ballroom Hotel Santika Premier Bandara Palembang, Selasa (15/12/2020).
“Diupayakan kepada orang tua agar sebelum masuk Sekolah Dasar (SD), ada baiknya anak dimasukkan ke lembaga PAUD,” ujarnya.
Menurut dia, minimnya lembaga PAUD yang belum terakreditasi dianggap wajar. Karena PAUD banyak dimilik swasta.
Dia melanjutkan seharusnya untuk akreditasi PAUD lebih bagus memang tidak dipaksakan. Akreditasi itu tergantung dari kesiapan PAUD itu sendiri.
“Jika sudah siap bisa mengajukan, nanti ada evaluasi dan ada yang diisi dalam poin-poinnya. Untuk sumber daya manusia (SDM) pun ada Dirjen tersendiri, ada Dirjen PAUD, Dikdas, Dikmen, dan PAUD itu sudah dimasukkan. Minimal pendidikan itu tergantung yang diambil, ada untuk guru SD, guru TK dan lain-lain,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak Indonesia (IGTKI) Reni Syauvida menambahkan rakor dan evaluasi ini merupakan rapat tahunan PAUD dan Dikmas dengan peserta berasal dari Sumsel dan Bangka Belitung.
“Tujuan BP PAUD dan Dikmas adalah menyusun program untuk tahun yang akan datang, maupun program yang belum terlaksana ditahun ini,” jelasnya.(ton)