Palembang, Sriwijaya Media-Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karya Jaya merupakan TPA terbesar di Kota Palembang yang memiliki luas 45 Hektar (ha). Sayangnya, dengan luasan lahan seperti itu belum begitu optimal sehingga berbanding terbalik dengan TPA Sukawinatan yang hanya memiliki luas 25 ha, namun kini menjadi tumpuan dari pembuangan akhir sampah di Palembang.
Tercatat ada sekitar 1.400 ton produksi sampah per hari yang ada di TPA Sukawinatan dan TPA ini sudah sangat tidak memungkinkan lagi jika terus dilakukan penumpukan sampah (open dumping), mengingat gunungan sampah sudah begitu tinggi.
“Ya, kondisi demikian dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat mengalami longsor. Sudah pasti hal tersebut mengancam keselamatan warga sekitar, apalagi kawasan tersebut merupakan kawasan pemukiman padat penduduk,” kata pengamat persampahan Kota Palembang, Candra Anugerah, Senin (18/1/2021).
Dia menilai belum optimalnya pemanfaatkan TPA Karya Jaya cermin amburadulnya pengelolaan sampah di Kota Palembang.
Dia menambahkan TPA Karya Jaya yang memiliki luas 45 hektar tidak berfungsi sebagaimana mestinya, lantaran kendala teknis. Akibatnya TPA Karya Jaya tidak beroperasi dan tak ada aktivitas.
“Sehingga penumpukan sampah di wilayah yang seharusnya bukan untuk menimbun, namun akhirnya membuat permasalahan baru,” jelasnya.
Sementara itu, Anang (52), warga yang bermukim disekitar TPA Karya Jaya mengaku bahwa tidak ada petugas yang melarang untuk membuang sampah di TPA Karya Jaya.
Terhentinya aktivitas di TPA Karya Jaya, kata dia, disebabkan karena tumpukan sampah yang menghalangi jalan masuk ke TPA.
“Bukannya tidak dibolehkan, tapi karena jalannya ini tidak bisa dilalui lagi karena ada tumpukan sampah. Sejak akhir 2019 inilah orang banyak stop membuang sampah disini,” jelasnya. ( Ocha)