Wilayah Pantai Timur Pulau Sumatera Rawan Perdagangan Illegal, Ini Tanggapan Didik Susetyo

IMG_20210121_110808

Palembang, Sriwijaya Media-Perairan wilayah Pantai Timur Pulau Sumatera merupakan wilayah jalur laut yang paling rawan aktivitas perdagangan illegal maupun penyelundupan barang baik dalam maupun luar negeri.

Wilayah perairan Pantai Timur Sumatera seperti Palembang, Jambi, Riau, Kepri dan Sumatera Utara langsung berhadapan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand dan negara ASEAN lainnya sehingga sangat rawan dimanfaatkan sebagai jalur perdagangan barang illegal.

Peredaran barang-barang illegal yang semakin marak akan mengakibatkan stabilitas ekonomi terganggu serta menimbulkan kerugian negara dari sektor pajak dan cukai. Selain itu masyarakat/konsumen juga terancam dengan peredaran barang yang membahayakan bagi kesehatan.

Dari hasil operasi bea cukai dengan sandi Jaring Sriwijaya pada akhir tahun 2020 telah beberapa kali mengamankan barang-barang yang diselundupkan melalui perairan pantai timur sumatera diantaranya rokok tanpa pita cukai, narkoba, benih lobster, biji timah, minuman keras, HP baik yang akan dikirim masuk maupun keluar negeri. Dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Pakar ekonomi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr H Didik Soesetyo, M.Si., berpendapat maraknya peredaran barang illegal diwilayah perairan Pantai Timur Sumatera karena adanya permintaan tinggi terhadap barang selundupan.

Selain kurangnya koordinasi antar sesama aparat penegak hukum sehingga saling menunggu aturan kebijakan baru.

“Dalam menyelesaikan permasalahan peredaran barang illegal, diperlukan langkah-langkah preventif dan represif secara nyata serta penyamaan persepsi dan koordinasi antar sesama aparat penegak hukum,” kata Didik, Kamis (21/1/2021).

Didik Soesetyo menyarankan perlunya penguatan aparat di laut Timur Sumatera dan pintu keluar masuk antar negara yang ada di tengah laut guna mencegah terjadinya penyelundupan barang.

Disamping itu juga perlu dilakukan operasi terpadu yang melibatkan beberapa instansi terkait, karena perdagangan barang illegal yang semakin masif disamping akan merugikan keuangan negara dari potensi pendapatan pajak dan cukai juga dapat mematikan industri dalam negeri karena persaingan yang tidak sehat.(Ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *