Palembang, Sriwijaya Media-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel ditahun 2021 ini akan mengoptimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sektor perairan.
“Selama ini sudah ada tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) terdiri dari Bapenda, Dinas ESDM, Dinas PSDA, Biro Hukum dan Sat Pol PP, Dinas Perkebunan, Dinas PM PTSP. Tim ini turun ke kabupaten dan kota untuk melihat pembelian bahan bakar minyak yang dibeli dari wajib pungut atau penyalur yang terdaftar di Bapenda,” kata Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyun, Jum’at (22/1/2021).
Kedepan, pihaknya akan fokus pada PBBKB karena selama ini belum tersentuh. Bahkan pihaknya telah membentuk Satgas PBBKB di wilayah perairan.
“Para wajib pungut ini diharapkan dapat memberikan data penjualan yang sebenarnya kepada Bapenda,” terang Emmy.
Emmy mengungkapkan, Gubernur Sumsel melihat potensi diperairan cukup besar. Oleh sebab itu, tahun ini akan dilaunching tim Satgas PBB-KB perairan pada awal Februari nanti.
“Tim Satgas terdiri dari Bapenda Provinsi Sumsel, instansi Polisi Air Udara (Polairud) Polda Sumsel, Lanal Palembang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Muba dan Kabupaten OKI,” tuturnya.
Dengan adanya tim Satgas PBB KB perairan ini, diharapkan terjadi peningkatan penerimaan pajak PBBKB.
“PBBKB di perairan saat beli dari perusahaan atau penyalur itu kita pantau transaksinya. Termasuk transaksi kapal besar yang membawa minyak untuk dijual lagi. Untuk tim Satgas PBB-KB yang bergerak itu ada SK dari Gubernur, sehingga bagi yang melanggar akan diproses,” jelasnya. (Ocha)