DPRD OKI Tinjau Ulang Laporan Bupati Terkait Penggunaan Anggaran 2022

Bupati OKI H Iskandar, SE., menyampaikan LKPJ APBD 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, Rabu (8/3/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – DPRD OKI berencana akan meninjau kembali terkait laporan Bupati atas penggunaan anggaran pada Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun 2022.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD OKI Abdiyanto, SH., MH., dalam Rapat Paripurna DPRD OKI membahas LKPJ Bupati OKI tahun 2022, di kantor DPRD OKI, Rabu (8/3/2023).

Bacaan Lainnya

“Nanti akan dibahas di DPRD secara mendalam terkait LKPJ 2022 dan akan menjadi laporan kinerja,” ucap Abdi.

Politisi PDI Perjuangan OKI ini menyebutkan bahwa pihaknya akan benar-benar mengkaji dan memperhatikan betul sesuai dengan laporan LKPJ tersebut.

“Insha Allah DPRD akan mengkroscek langsung ke lapangan,” tutupnya.

DPRD OKI melangsungkan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian LKPJ APBD 2022 di Gedung DPRD OKI, Rabu (8/3/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sebelumnya, Bupati OKI H Iskandar, SE., menyampaikan laporan LKPJ Bupati OKI 2022 tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dalam satu tahun terakhir yang dituangkan secara tertulis dalam bentuk LKPJ.

“Hasil kerja tahun 2022 Kabupaten OKI tidak sesuai dengan target. Artinya, dari angka atau jumlah anggaran yang sudah dianggarkan tidak mencapai target pendapatan,” terang Iskandar.

Bupati melanjutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan.

Menurut Bupati, hal tersebut lantaran sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Maka dari itu, saya meminta kepada DPRD OKI untuk meninjau kembali budgeting atau anggaran di tahun ini,” paparnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *